Pakai Sabu-sabu, Sopir Serabutan di Sidoarjo Dicokok Polisi

Pakai Sabu-sabu, Sopir Serabutan di Sidoarjo Dicokok Polisi Tersangka Lusiando didampingi petugas Polsek Waru. foto: catur andy/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Lusiando (48), warga Jalan Sempaka 56 RT 01 RW 01 Desa Kepuh Kiriman Kecamatan Waru berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Waru. Sopir serabutan itu dicokok karena memakai narboba jenis sabu-sabu di kamar rumahnya.

Kapolsek Waru Sidoarjo Kompol M Fatoni membenarkan anggotanya telah mengamankan Lusiando di tahanan Mapolsek Waru. Dari pengakuannya, Lusiando memakai sabu-sabu hampir 1 bulan ini.

Lusiando mengenal SS dari penumpangnya yang pernah semobil dengannya yakni bernama S yang juga pengedar.

"Saya membeli hanya 1 poket di plastik klip kecil seberat 0,21 gram seharga Rp 200 ribu. Saya kalau memakai secukupnya. 1 poket saya habis kan paling lama 1 minggu. Kalau habis, saya beli lagi ke S," ucapnya.

Menurut Lusiando, dirinya memakai sabu-sabu, untuk menambah stamina badan. "Setelah memakai, stamina badan saya terasa lebih sehat," akunya.

Namun, berdasarkan informasi, Lusiando memakai sabu-sabu lebih dari itu. Ia dikabarkan bikin acara nyabu di rumahnya. Atas informasi itu, anggota Reskrim Waru bergerak untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya anggota Polsek Waru langsung menggerebek tersangka pada waktu memakai SS di kamar tempat tidurnya.

Setelah anggota masuk dan menggeledah, ditemukan barang bukti berupa 1 pipet kaca, bong dari botol plastik, sisa SS dari plastik klip. "Sekarang kita amankan di Mapolsek Waru guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Waru, Kompol M Fatoni. (cat/dur)