JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PT Angkasa Pura II terkait pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Putusan ini sekaligus menguatkan hak pengelolaan bandara tersebut ke tangan PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) yang merupakan bagian dari Lion Air Group.
Berpindahnya hak pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma membuat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bersuara melalui akun Twitter-nya. Dia menduga telah terjadi swastanisasi di lahan milik negara, utamanya kawasan militer.
Baca Juga: Cak Imin Akui Lily Wahid Tak Punya Rasa Takut, Tapi Dipecat dari DPR
Atas hal ini, TNI AU dengan tegas mengklarifikasi pernyataan Fahri. Fahri pun kena skak mat. Berikut semua pernyataan Fahri yang diluruskan TNI AU.
"Panglima TNI dan Menteri Pertahanan gencar bicara proxy war, tapi pangkalan TNI AU dibeli asing," tulis Fahri Hamzah lewat akunnya @Fahrihamzah.
"Setelah dikuasai nanti dialihkan langsung atau tidak kepada negara itu," tulis Fahri.
Baca Juga: Parpol Dikelola Keluarga, Rakyat Melemah, Oligarki Menguat, Pemilu 2024 Hadapi Ancaman Serius
"Dapat dibayangkan betapa rawan kawasan itu jika pengelolaan penerbangan dikendalikan pihak lain," tulis Fahri.
"Tolong ini dibikin jelas, saya ingin TNI AU kuasai penuh kawasan halim, bukan oleh koperasi atau korporasi," tulis Fahri.
Akun Twitter TNI AU kemudian menegur juga tulisan yang diterbitkan PKS Piyungan. Lewat akunnya @maspiyungan, laman tersebut menyebut TNI AU diusir dari Halim dan menduga ada Singapura di balik swastanisasi Bandara Halim.
Baca Juga: Usul Garuda Indonesia Dijual, Fahri Hamzah: Dulu Beli Garuda Sumbangan Rakyat Aceh
"[CATATAN] TNI AU Diusir Lion Air Dari Halim, Singapura di Belakang Lion Air?" tulis @maspiyungan.
TNI AU menjelaskan, pengelolaan bandara yang dilakukan swasta hanya berlaku untuk kawasan bandara saja, atau tepatnya terminal penerbangan sipil, luasnya pun hanya mencapai 21 hektare. Sedangkan, area pengelolaan Lanud mencapai 2.600 hektare.
Sementara, kendali operasional pergerakan udara di sekitar Halim tetap dipegang penuh oleh TNI AU. Kerja sama dengan PT ATS melalui Inkopau sendiri telah melalui kajian mendalam dari aspek manfaat. Salah satunya komitmen PT ATS untuk membangun taxyway yang sejajar dengan runway sehingga memudahkan pergerakan pesawat.
Baca Juga: Fahri Hamzah Resmikan Gapura Makam Syekh Umar Sumbawa dan K.H. Hasbullah
Selama ini, kepentingan operasional pesawat VVIP dan TNI AU lainnya tetap menjadi prioritas utama selain penerbangan sipil. Sedangkan masyarakat tetap bisa menikmati penerbangan reguler dari dalam Lanud.
Perjanjian kerja sama tersebut dibatasi selama 25-30 tahun dan dapat dihentikan atau diperpanjang berdasarkan aspek kemanfaatannya. Pengelolaan ini tak jauh berbeda dengan hak pengelolaan bandara di Bandara Juanda, Ahmad Yani, Adisutjipto dan sebagainya. Bandara-bandara tersebut berada di pangkalan militer.
"Kami juga tidak ingin jumawa mengatakan bahwa 'kami lebih tahu jeroan kami'. Apapun itu #BandaraHLP adalah milik rakyat. Silakan kritisi kami."
Baca Juga: Soal Bintang Jasa Fadli Zon-Fahri Hamzah, Mahfud MD: Di UU Ada Pintunya
Mendapatkan penjelasan dari TNI AU, Fahri mengaku berterima kasih atas penjelasan tersebut. Dia mengajak elemen militer dan sipil untuk memperbaiki pengelolaan di Halim.
"Terima kasih klarifikasinya, saya tahu ada legislasi anti militer berlebihan di masa lalu, mari kita perbaiki," tutup Fahri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News