Dituding Punya Ilmu Santet, Dua Warga Lumajang Sumpah Pocong

Dituding Punya Ilmu Santet, Dua Warga Lumajang Sumpah Pocong Prosesi sumpah pocong. foto: imron/ BANGSAONLINE

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Dua warga desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto menjalani sumpah pocong. Keduanya sumpah pocong lantaran dituduh mempunyai ilmu santet. Yang dituduh adalah Muksin (61), sedangkan sang penuduh bernama Rasman Ra'uf (64), keduanya merupakan tetangga dekat.

Berdasarkan pengamatan BANGSAONLINE, prosesi sumpah pocong dipimpin tokoh agama kiai Husaini, dilakukan di Masjid Al-Huda, Jumat (11/02) usai salat Jumat.

Ritual itu disaksikan ratusan warga dengan penjagaan dari aparat kepolisian setempat.

Sebelum proses sumpah pacong dilakukan, terlebih dahulu membaca Surat Al-Fatihah sebanyak 3 kali, Surat Al-Falaq, Surat Annas kemudian membaca Surat Yasin.

Muksin yang kesehariannya sebagai buruh tani, ditidurkan layaknya orang meninggal dunia dengan posisi kepala ke arah utara lengkap dengan kain kafan. Rasman juga melakukan hal yang sama.

Muksin disumpah dengan menggunakan sumpah bahasa Arab dan bahasa Madura yang isinya, tentang keselamatan dirinya di dunia sampai akhirat bila mempunyai ilmu hitam seperti yang dituduhkan.

Sebuah Alquran ditaruh di atas kepalanya, seperti orang disumpah saat akan jadi saksi di pengadilan. Menurut Kiai Husaini, sumpah yang diucapkan itu bentuk keberanian diri untuk menyerahkan semuanya pada Allah.

Seusai melaksanakan sumpah pocong, Kiai Husaini berharap agar masyarakat tidak lagi menuduh orang secara sembarangan tanpa didasari bukti yang kuat.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hadir di sini, Pak Muksin sudah melaksanakan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya bukan dukun santet. Jadi jangan lagi berburuk sangka di kemudian hari,” pinta dia.

Kepala Desa Rojopolo Sukiyanti, mengatakan, bahwa kedua belah pihak sudah melakukan kesepakatan untuk melakukan sumpah pocong. "Usai bertemu dan tidak menemukan titik temu akhirnya dilakukan sumpah pocong," ucapnya.

Kades perempuan ini menceritakan, tuduhan kepemilikan ilmu hitam ini setelah keluarga Rasman mengalami sakit keras dan tak kunjung sembuh, meski berkali-kali dibawa ke Puskesmas. Kemudian meminta air pada Muksin jika ingin penyakitnya sembuh. Permintaan air yang menjadi obat untuk sembuh justru ditanggapi miring oleh pihak Muksin.

Sebelum dilaksanakan perjanjian sumpah pocong ini, lanjut Sukiyanti, kedua belah pihak sudah didamaikan namun tidak menemukan titik temu. "Akhirnya solusinya mereka sepakat melakukan sumpah ini," ungkapnya.

Sukiyanti meminta setelah dilakukan sumpah pocong tidak lagi ada gejolak di masyarakat. "Sesuai perjanjian jika melanggar akan diproses secara hukum," pungkasnya (ron/ros)