BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro meminta pada para Calon Jamaah Haji (CJH) agar melakukan pengurusan foto paspor. Kemenag mendeadline dua minggu ini proses pengurusan paspor sudah selesai.
"Pengurusan foto paspor harus secepatnya dilakukan, setelah itu datanya akan kita kirim ke Jakarta untuk pengurusan visa keberangkatan," ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Bojonegoro, Wakhid Priyono, Sabtu (12/3/16).
Baca Juga: Deklarasi Relasi Jamur, Ketua Dekopinwil: Jangan Sampai Jatim Dipimpin Selain Khofifah
Adapun syarat-syarat dalam pengurusan foto paspor itu antara lain, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat nikah dan ijazah bagi yang belum menikah. "Semua namanya harus sama. Misalnya Ahmad, semua harus Ahmad," jelasnya.
Dalam pengurusan foto paspor itu, CJH diminta langsung datang ke Surabaya. Tapi, lanjut dia, para jamaah akan dikawal Kemenag sampai pengurusan selesai. "Pertama calon jamaah harus melakukan pengurusan foto paspor, kemudian melakukan pelunasan, manasik di kabupaten dan berangkat ke tanah suci," paparnya.
Tahun ini, CJH yang akan berangkat melakukan ibadah haji ke tanah suci sebanyak 628 orang. Jumlah itu lebih sedikit dibanding tahun 2015 lalu sebanyak 1.070. Mereka akan berangkat pada tanggal 9 Agustus mendatang. (nur/dur)
Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Masjid Darussalam Trucuk Bojonegoro, Khofifah Bahas soal Perdamaian Gaza
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News