SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Surabaya diminta segera melakukan revitalisasi Pasar Tunjungan yang sudah lama tidak tersentuh.
Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya menilai pemerintah kota (pemkot) Surabaya lamban melakukan revitalisasi Pasar Tunjungan yang sudah direncanakan tiga tahun lalu.
Baca Juga: Bang Udin, Pemuda Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono, mengatakan rencana revitalisasi sudah digulirkan pemkot sejak tiga tahun lalu, tapi ternyata sampai sekarang belum dikerjakan sama sekali.
"Kami melihat kenapa proyek revitalisasi ini kok molor, karena detail engineering design (DED) masih belum jelas," katanya.
Selain itu, lanjut dia, peruntukan dan perencanaan pasar juga belum jelas, karena harus ada survei dan studi kelayakan untuk revitalisasi pasar ini.
Baca Juga: Reses Perdana, Ning Ais Serap Aspirasi Ratusan Masyarakat di Simokerto
Ia menyayangkan sikap Pemkot Surabaya yang menolak kerja sama dengan investor untuk mengerjakan proyek ini. Padahal, lanjut dia, dengan lokasi lahan Pasar Tunjungan yang sangat strategis, yakni di central business district (CBD), bisa dipastikan banyak pengembang yang tertarik menggarap pasar ini.
"Saya berharap, karena pasar ini berada di area yang sangat strategis, konsep Pasar Tunjungan ini tidak hanya untuk pasar rakyat. Tapi juga harus didesain sebagai pasar modern. Jadi, ada semacam kombinasi antara pasar rakyat dengan modern," katanya.
Menurut Baktiono, revitalisasi Pasar Tunjungan sangat penting disegerakan lantaran cukup bepengaruh terhadap roda ekonomi masyarakat. ''Tunggu apa lagi?'' katanya.
Baca Juga: Gus Afif Dukung UMKM Surabaya Bersertifikasi Halal
Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya, Hendro Gunawan sebelumnya mengatakan, saat ini pihaknya tengah mematangkan konsep dan detail engineering design (DED) pasar yang ada di Jalan Tunjungan tersebut.
Secara umum, lanjut dia, konsepnya adalah, yang lantai bawah diperuntukkan untuk pelaku usaha kecil menengah (UKM) dan lantai yang ada di atasnya bisa digunakan untuk komersial, seperti apartemen atau ruang perkantoran.
"Selain mematangkan DED, kami juga masih membahas konsep pengelolaan pasar ini seperti apa," katanya. (lan)
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News