Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Dukungan Pemprov DKI Berpengaruh Besar Bagi Perlindungan Tenaga Kerja

Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Dukungan Pemprov DKI Berpengaruh Besar Bagi Perlindungan Tenaga Kerja Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto saat memberikan keterangan, Rabu (16/3). foto: rakisa/ BANGSAONLINE

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan melakukan kerjasama dengan Badan Pelayanan Jasa Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan dalam melindungi para pegawai di jajaran Pemprov dinilai memiliki pengaruh besar.

"Dukungan ini yang melalui kerjasama dengan kami sangat berpengaruh dalam memberikan perlindungan tenaga kerja diseluruh Indonesia," tegas Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Rabu (16/3) di Balai Kota DKI Jakarta kepada wartawan.

Baca Juga: Dinas Perinaker Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani Tembakau dan Pekerja Rentan

Agus berharap ke depan agar seluruh lapisan pemerintah, baik Pusat, Provinsi maupun Kota/Kabupaten dapat mendukung terwujudnya perlindungan bagi seluruh pekerja di wilayah kerja masing-masing.

"Temen-temen media juga perlu dilindungi, kalian kan bekerja penuh dengan risiko melakukan tugas jurnalistik, bertemu dengan semua lapisan baik pejabat, politisi, artis bahkan masyarakat," katanya.

Agus menjelaskan, sebagai informasi bahwa jumlah tenaga kerja aktif untuk wilayah DKI Jakarta sampai dengan Februari 2016 sebanyak 3.824.261 pekerja dengan jumlah perusahaan aktif mencapai 60.423 perusahaan. Sedangkan jumlah pekerja formal dan informal mencapai 6,3 juta.

Baca Juga: Lindungi Perangkat, Desa Sukowati Gresik Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

"2,3 juta pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," paparnya.

Lanjutnya, dengan potensi yang masih cukup besar tersebut, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan semakin meningkatkan kinerja dan pelayanan yang terbaik.

Sampai saat ini jumlah klaim jaminan di DKI Jakarta sepanjang tahun 2016 mencapai Rp 504 miliar dengan jumlah klaim 35.452 kasus. Permintaan klaim didominasi klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai angka 34.658 kasus dengan nominal mencapai Rp 490,2 miliar.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Optimis Atlet Paralimpik Jatim Sabet Juara di Peparnas 2024

Sedangkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 474 kasus dan Jaminan Kematian 239 kasus, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 54 kasus.

"Secara nasional angka peserta aktif yang telah terdafar pada BPJS Ketenagakerjaan mencapai 19,2 juta pekerja dengan jumlah perusahaan aktif 311.552 perusahaan," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO