PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Portal yang dipasang Kades Pondok Kelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Abdul Muluk atas kesepakatan warga memakan korban jiwa. Portal yang difungsikan untuk mengantisipasi kasus pencurian di desa setempat malah membawa petaka.
Asmarah alias Sunarji warga setempat tewas usai diduga menabrak portal yang sengaja dipasang pihak kades setempat. Kasus kematian Sunarji akhirnya mengundang simpati warga dan keluarga korban. Tak terima dengan pemasangan portal, pihak keluarga dan warga yang lain meluruk Polsek Paiton. Mereka menuntut agar kematian korban mendapat perhatian serius pihak kepolisian.
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
Tidak hanya itu, portal yang dipasang pihak desa juga langsung dirusak warga dengan cara dibengkokkan. Kini, portal itu di beri garis polisi usai warga meluruk Mapolsek dan Kantor Kecamatan.
Perlu diketahui, korban Sunarji (60), meninggal Senin (21/3) malam di RSSA Malang, akibat menabrak portal seminggu lalu. Kepala korban luka parah hingga RSUD di Kabupaten Probolinggo merujuknya ke Malang.
Kepala Desa Pondok Kelor, Abdul Muluk mengatakan, portal itu dibangun atas usulan masyarakat untuk mengantisipasi pencurian sapi. Sebelum portal dibangun pada pertengahan Januari lalu dari dana kelas jalan dan sumbangan organisasi Karang Taruna, terjadi pencurian sapi. Sapi diangkut mobil dan melewati jalan yang dibangun portal.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
"Portal dilengkapi dengan alat penerangan dan penunjuk. Portal dipasang mulai pukul 23.00 hingga 04.00. Portal itu dibuat atas usulan dan kesepakatan masyarakat, itu pun sudah sesuai dengan kesepakatan bersama," bantah Muluk.
Keluarga korban dan Kepala desa dimediasi oleh Camat Paiton Yasin, bersama Kapolsek dan Danramil setempat. Yasin mengatakan, keluarga korban minta agar portal dicopot supaya tidak terjadi kejadian serupa. "Mediasi masih berlangsung. Ini masih dicarikan solusi bersama," kata Yasin.
Kapolsek Paiton, AKP Riduan melalui Kanit Reskrim, Ipda Ade Maman menjelaskan, kasus itu ditangani pihak Satlantas Polres Probolinggo. Karena masuk kasus Laka Lantas.
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah
Namun, yang jelas kasusnya masih dalam tahap penanganan dan Olah TKP. "Nanti lah, masih kita selidiki. Korban bakal memperoleh santunan dari Jasa Raharja," tegasnya tidak menjelaskan secara detail apakah kasus itu masuk dalam ranah Pidana. (ndi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News