Dinkopindag Pacitan Temukan Banyak Mamin dan Rokok Kadaluwarsa

Dinkopindag Pacitan Temukan Banyak Mamin dan Rokok Kadaluwarsa Hari Purwantoro, Kabid Perdagangan, Dinkopindag Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Masyarakat diimbau lebih berhati-hati lagi ketika membeli produk-produk makanan serta minuman kemasan yang dijual di pusat perbelanjaan ataupun kios-kios kecil. Hal tersebut seiring ditemukannya banyak makanan dan minuman, serta rokok kadaluwarsa oleh tim bentukan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopindag).

Kepala Bidang Perdagangan, Dinkopindag, Kabupaten , Hari Purwantoro, mengatakan, pihaknya memang berhasil mendapati sebuah toko yang menjual mamin kemasan serta rokok yang tanggal produksinya sudah expired. Toko itu salah satunya berlokasi bersebelahan dengan Pasar Bandar, Kecamatan Bandar, .

Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

"Banyak sekali mamin serta rokok yang berhasil kita temukan dengan tanggal produksi yang sudah kadaluwarsa," kata Hari, usai melakukan monitoring dan evaluasi (monev), Senin (28/3).

Menurutnya, mamin serta rokok kadaluwarsa yang masih beredar luas di pasaran tersebut ditengarai kuat sebagai permainan sales mamin serta rokok dengan pihak pedagang eceran. Sebab kebanyakan konsumen yang membeli produk mamin serta rokok tersebut, tidak memperhatikan tanggal produksinya.

Celah kelemahan itulah yang kemungkinan besar dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengedarkan produk kadaluwarsa dengan tendensi keuntungan melimpah. ‎"Bisa jadi ini permainan sales dengan pedagang eceran," kata Hari.

Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...

Terkait persoalan tersebut, Hari yang masih saudara kandung dari mantan first lady , Hj. Luki Baskorowati Indartato ini akan lebih mengedepankan fungsi pembinaannya. Sebab Dinkopindag, kata Hari, memang mempunyai tupoksi melakukan pembinaan kepada semua pelaku usaha perdagangan.

Akan tetapi, secara tegas Hari meminta agar mamin serta rokok yang sudah kadaluwarsa tersebut tidak dipajang di etelase toko. Selain itu, dia juga memberikan penegasan kepada pemilik toko agar secepatnya, barang-barang dagangan yang dinilai membahayakan bagi keselamatan konsumen tersebut untuk dikembalikan ke produsennya melalui sales-salesnya.

"Kami meminta agar mamin dan rokok expired tersebut tidak dipajang di etalase toko. Secepatnya, produk main itu segera dikembalikan ke produsennya," tandasnya. (pct1/rev)

Baca Juga: Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO