SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ulah bapak yang satu ini mungkin tidak pantas dijadikan panutan. Betapa tidak, anaknya merengek minta dibelikan mainan, malah uangnya dibuat pesta sabu dengan teman-temannya.
Itulah yang dilakukan Muhammad Mujiono (36). Warga Desa Bungurasih Timur 6, Kecamatan Waru. Ia mengajak temannya Muhammad Kohar (44), yang masih satu Desa namun beda gang yakni di gang 3. Namun sayangnya, petugas berhasil menangkap kedua pelaku saat asyik menghisap narkoba jenis sabu ini, Rabu (30/3), atas laporan warga.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Menurut Mujiono, saat itu ia sedang bingung karena usai di-PHK dari tempat kerjanya. Meski demikian ia mendapatkan pesangon sekitar 60 juta rupiah. “Karena bingung mau nyari kerja di mana lagi, tapi ada teman yang menawari kalau mengkonsumsi ini bisa hilang stresnya,” ujarnya, Jumat (1/4).
Padahal saat itu anaknya menangis minta dibelikan mainan. Namun Mujiono tidak menghiraukannya. Ia malah membeli satu poket seharga 200.000 rupiah kepada seseorang di kawasan Waru.
“Saya belum lama konsumsi sabu baru beberapa kali ini saja. Itu juga karena ajakan teman. Nah setelah saya membeli, saya panggil Kohar, saya ajak nyabu bareng di rumah. Saya kaget tiba-tiba ada polisi datang,” ujarnya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Sementara itu saat ditanya, Kohar tidak tahu sama sekali tentang hal ini. “Tahunya saya ya cuma diajak nyabu bareng mas,” katanya.
Menurut Kapolsek Waru, Kompol Mochamad Fatoni mengatakan dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan seperangkat alat hisab dan satu poket sabu. Pelaku dijerat pasal UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News