PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Bekas lokalisasi Kedung Banteng Ponorogo segera dirata-tanahkan pada 12 April mendatang. Untuk itu, siang tadi (6/4) pihak Kadinsos Provinsi Dr Sukesi Apt MARS, beserta Kadinsos Kabupaten Ponorogo mengimbau warga untuk segera membongkar bangunan.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor Ponorogo, TNI Angkatan Darat, guna pembongkaran bekas lokalisasi Kedung Banteng ini.
Baca Juga: Gerebek Warkop Esek-esek, Polres Ponorogo Amankan 8 Pelaku Prostitusi
Kepala Dinsosnakertrans Ponorogo Dr H. Sumani SPd MPd mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada penghuni ekslokalisasi, untuk segera mengosongkan bangunan atau membongkar sendiri bangunannya, hingga tanggal 11 April Ini. "Sekaligus sosialisasi," ujarnya.
Untuk penertiban tahap akhir ini, tutur Sumani, pemerintah berfokus pada penggusuran eks lokalisasi dan penanganan warga terdampak. "Tidak berlaku bagi warga yang tinggal di sekitar lokalisasi," ucapnya.(jar/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News