PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 8 pelaku yang diduga menjalankan bisnis portitusi berkedok warung kopi berhasil diamankan Polres Ponorogo, Jumat (17/1).
Wakapolres Ponorogo, Kompol Indah Wahyuni mengatakan, bisnis portitusi yang berhasil diungkap pihaknya ini dilaksanakan secara terselubung. Semuanya berkedok warung kopi yang berada di tiga tempat di wilayah Ponorogo dan tidak melayani online.
Baca Juga: Komplotan Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Diringkus Polisi, Ngaku Belajar dari Youtube
Warkop esek-esek itu di antaranya warung kopi Siman dengan tersangka yang diamankan 2 orang, warung kopi Janti 4 orang berkerja di warkop milik Sumono, dan warung kopi depan terminal lama 2 orang.
"Modusnya, mereka menjual kopi dan makanan, untuk selebihnya biasanya janjian di luar. Selain itu ada juga yang melayani para hidung belang di kamar yang sudah disiapkan di warkop tersebut," ujar wakapolres.
Menurut salah satu pelaku yang menjalankan bisnis portitusi di warkop Janti, ia baru menjalankan pekerjaan haramnya lima bulan belakangan. Dari 8 pelaku, 1 di antaranya warga Ponorogo yang mangkal di depan eks terminal lama dan 6 pelaku lainnya berasal dari Pacitan, Wonogiri, Tulungagung, dan Wonogiri.
Baca Juga: Sebulan, Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 4 Kasus Pencabulan
"Semua pelaku nantinya dijerat tipiring, ancaman hukuman 6 bulan," pungkas wakapolres. (nov/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News