Bupati Gresik Jadikan Hasil Assesment sebagai Pertimbangan Mutasi

Bupati Gresik Jadikan Hasil Assesment sebagai Pertimbangan Mutasi Para pejabat ketika mengikuti assesment. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati-Wabup Gresik, Sambari Halim Radianto-Moh.Qosim memiliki kepentingan khusus dalam pelaksanaan assesment pejabat eselon II dan III yang dilakukan pada Selasa-Jumat (6-8/4).

Hasil skor yang didapatkan oleh masing-masing pejabat tersebut nantinya akan dijadikan salah satu bahan dalam mutasi pejabat yang dijadwalkan bakal digulirkan enam bulan pasca Sambari-Qosim dilantik.

Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023

"Yo sudah barang tentu hasil assesment tersebut akan dijadikan rujukan Pak Bupati dalam memersiapkan mutasi," kata Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) , M. Nadlif, kemarin.

Menurut Nadlif, banyak variabel yang akan dijadikan rujukan dalam mutasi pejabat. Di antaranya, DUK (daftar urutan kepangkatan) seperti yang tertera dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur soal kepegawaian seperti UU ASN (Undang-Undang Aparatur Sipil Negara) Nomor 5 Tahun 2014.

Kemudian, loyalitas atau dedikasi pejabat selama pengabdian. Juga soal prestasi.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

"Hasil assesment juga akan dijadikan acuan dalam mutasi," terang mantan kepala Dispendik (Dinas Pendidikan) ini.

Sementara itu, Asisten II , Tarso Sagito SH MHum mengatakan, assesment yang digelar BKD kali ini banyak pelajaran berharga yang didapatkan oleh para pejabat. "Banyak ilmu-ilmu baru yang didapatkan para peserta dari narasumber," katanya.

Menurut Tarso, dalam assesment tersebut salah satu materi yang diberikan oleh para penguji adalah terkait pembuatan makalah.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

"Para pejabat diminta memaparkan makalah yang dibuat. Kemudian diminta membuat contoh fakta yang pernah dialaminya," terangnya.

Tidak hanya itu, para pejabat juga diberikan contoh cara menuntaskan persoalan yang tengah dihadapinya.

"Misalnya, pejabat yang pernah tugas di Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) diminta memaparkan cara menyelesaikan sengketa perburuhan, pejabat di DPU (Dinas Pekerjaan Umum) diminta cara mengatasi banjir dan seterusnya," pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO