Tak Kapok, Ibu Rumah Tangga kembali Nyabu saat Masa Rehab

Tak Kapok, Ibu Rumah Tangga kembali Nyabu saat Masa Rehab foto: catur 'gogon' andy/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pernah tertangkap dalam kasus narkoba jenis sabu, tak membuat Sri Utatik (46) tak kapok. Warga Dusun Krajan Timur, Kelurahan Krian RT 16 RW 04 Kecamatan Krian kini harus berurusan dengan kepolisian, setelah terbukti memiliki sabu.

Menurut Kapolsek Waru, Kompol M Fatoni, pelaku pernah tertangkap oleh Polres Sidoarjo dalam kasus yang sama. "Sebenarnya pelaku masih dalam masa rehabilitasi," ujarnya, Senin (11/4).

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

penangkapan Tersangka berdasarkan adanya informasi dari warga. "Mendapati informasi tersebut, anggota kami langsung melakukan penangkapan. Setelah kami buntuti tersangka ditangkap di wilayah Buduran usai melakukan transaksi," katanya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1 gram, pipet kaca, korek api dan sekop plastik sedotan. "Sabu tersebut dibeli oleh pelaku seharga 1.400.000 rupiah," jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman lima tahun penjara. (cat/rev)

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO