Tak Kapok, Ibu Rumah Tangga kembali Nyabu saat Masa Rehab

Tak Kapok, Ibu Rumah Tangga kembali Nyabu saat Masa Rehab foto: catur 'gogon' andy/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pernah tertangkap dalam kasus narkoba jenis sabu, tak membuat Sri Utatik (46) tak kapok. Warga Dusun Krajan Timur, Kelurahan Krian RT 16 RW 04 Kecamatan Krian kini harus berurusan dengan kepolisian, setelah terbukti memiliki sabu.

Menurut Kapolsek Waru, Kompol M Fatoni, pelaku pernah tertangkap oleh Polres Sidoarjo dalam kasus yang sama. "Sebenarnya pelaku masih dalam masa rehabilitasi," ujarnya, Senin (11/4).

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Ringkus 9 Pengedar Narkoba, Total Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar

penangkapan Tersangka berdasarkan adanya informasi dari warga. "Mendapati informasi tersebut, anggota kami langsung melakukan penangkapan. Setelah kami buntuti tersangka ditangkap di wilayah Buduran usai melakukan transaksi," katanya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1 gram, pipet kaca, korek api dan sekop plastik sedotan. "Sabu tersebut dibeli oleh pelaku seharga 1.400.000 rupiah," jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman lima tahun penjara. (cat/rev)

Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo ini Diduga Jaringan Napi Salah Satu Lapas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO