SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna perpanjangan panitia khusus (pansus) rancangan peraturan daerah (raperda) pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol (mihol) diwarnai insiden pelecehan. Ketua PCNU Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri dan rombongannya tidak diberi tempat duduk. Terkesan kehadiran pengurus NU dalam paripurna tidak diharapkan.
Pelecehan bermula saat rombongan PCNU Surabaya masuk ruang sidang di gedung DPRD Surabaya lantai 3. Oleh pengamanan dalam (Pamdal) dewan, mereka diarahkan ke balkon di lantai 2 ruang sidang paripurna. Namun, belum sempat menikmati duduk di kursi yang biasanya digunakan undangan, akhirnya disuruh pindah ke bawah.
Baca Juga: Bang Udin, Pemuda Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin
Di bawah, mereka disuruh pindah tempat lagi dengan alasan yang tidak jelas. Karena merasa dipermainkan, akhirnya rombongan PCNU Surabaya memutuskan tetap bertahan. Beredar kabar, pamdal “mempermainkan” rombongan pengurus NU ini atas permintaan Ketua DPRD Surabaya, Armuji.
Aksi “ping-pong” tempat duduk ini diketahui oleh beberapa anggota dewan, seperti Achmad Zakaria. “Saya melihat langsung dengan mata kepala saya sendiri, karena posisinya di belakang tempat duduk saya,” ujar dia, Senin (18/4).
Zakaria mengaku menyesali perbuatan pamdal. Sebab, sidang paripurna kemarin terbuka untuk umum. Sehingga, tidak ada alasan untuk mengusir warga Surabaya yang hadir menyaksikan jalannya paripurna. Apalagi yang “diusir” adalah tokoh-tokoh dari kalangan NU.
Baca Juga: Reses Perdana, Ning Ais Serap Aspirasi Ratusan Masyarakat di Simokerto
Dikonfirmasi perihal insiden itu, Armuji membantah meminta pamdal mengusir rombongan PCNU Surabaya. Namun, politisi asal PDI Perjuangan ini enggan menjelaskan lebih lanjut. “Aku emoh komentar, takon laine ae (aku tidak mau komentar, tanyakan yang lainnya saja,” ujar dia.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Dharmawan menampik adanya pengusiran. Menurut dia, Pamdal hanya mengarahkan tempat duduk kepada rombongan PCNU. Tamu undangan mestinya duduk di balkon.
“Itu tadi kan undangannya banyak, sehingga diarahkan ke balkon. Di bawah ditempati oleh SKPD (satuan kerja perangkat daerah), jadi bukan ngusirlah, hanya miskomunikasi saja,” terang dia.
Baca Juga: Gus Afif Dukung UMKM Surabaya Bersertifikasi Halal
Ketua PCNU Surabaya Muhibbin mengatakan, keikutsertaan dalam sidang paripurna perpanjangan pansus mihol hanya untuk memastikan DPRD Surabaya memiliki komitmen membebaskan Surabaya dari minuman memabukkan. Meskipun terjadi insiden, namun hal itu hanya miskoordinasi.
“Saya sebagai warga punya hak mengikuti persidangan selama tidak dinyatakan tertutup, namun kedatangan kami mungkin tidak diinginkan pimpinan dewan, tapi kami tidak diusir kok, buktinya masih mengikuti sampai paripurna selesai,” kata dia.
Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya ini berjanji akan tetap mengawal pansus mihol. Tujuannya, memastikan pansus tidak main-main. Karena pansus sudah memutuskan pelarangan total peredaran mihol di Surabaya.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
“Kita lihat prosensya, dalam waktu dekat memutuskan hal sama dan tidak mengahambat, mereka punya good wiil. Kalau tidak begitu, kita menyerukan masyarakat serukan hukuman moral kepada pansus,” tandasnya. (lan/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News