Tekan Kenakalan Remaja, Pemkab Tuban Siapkan Raperda Pendidikan Karakter dan Akhlak Mulia

Tekan Kenakalan Remaja, Pemkab Tuban Siapkan Raperda Pendidikan Karakter dan Akhlak Mulia Tim penyusun Raperda tentang pendidikan karakter dan akhlak mulia, Mukti. foto: udin/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pendidikan karakter dan akhlak mulia pada anak.

Salah satu tim penyusun Raperda ini, Mukti, mengatakan bahwa raperda sudah disusun sejak 2015 lalu dan telah dikirim ke Pemerintah Provinsi (pemprov) Jawa Timur. Perda ini nantinya bertujuan untuk menekan besarnya angka kenakalan remaja di wilayah setempat.

Baca Juga: Kejari Fokus Usut 2 Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab Tuban

“Saat ini kenakalan remaja khususnya di Kabuapten Tuban relatif tinggi. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya beberapa kasus yang menyeret beberapa pelajar setempat di balik jeruji besi. Sehingga, perda ini perlu dikeluarkan,” ungkap Mukti kepada bangsaonline.com, Selasa (19/4).

Dijelaskan Mukti, dalam raperda tersebut terdapat beberapa poin penting. Di antaranya terkait kegiatan rutin yang harus diterapkan di sekolah dan kedua sebagai dasar pembentukan karakter serta mental positif anak para peserta didik.

Selain itu, terdapat pula aturan-aturan maupun sanksi bagi pelanggar yang tidak melaksanakan kebijakan yang terkandung dalam raperda tersebut. Sehingga, dengan perda ini diharapkan nantinya perilaku maupun sikap para pelajar bisa lebih dikontrol.

Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat

"Diperkirakan, Raperda tersebut mulai bisa diterapkan di tuban pada dua tahun mendatang," pungkas Mukti. (tbn1/wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO