13 Tahun Buron Kasus BLBI, Samadikun Berhasil Dipulangkan, Kapolri Bantah Ada Barter

13 Tahun Buron Kasus BLBI, Samadikun Berhasil Dipulangkan, Kapolri Bantah Ada Barter Samadikun Hartono

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono tiba di Jakarta, Kamis (21/4) malam tadi. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut pemulangan Samadikun dilakukan tanpa ada syarat barter dengan otoritas China.

"Enggak ada (barter). Sampai sekarang enggak ada," ujar Badrodin di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/4).

Hal ini disampaikannya usai menggelar rapat tertutup dengan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Rapat tersebut selesai sekitar pukul 18.50 WIB.

Sekadar diketahui, warga suku Uighur yang berasal dari China telah ditangkap terkait gerakan radikal. Mereka diketahui tergabung dengan kelompok radikal Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang dipimpin Santoso alias Abu Wardah di Indonesia. Mereka yang ada di Indonesia merupakan anggota kelompok separatis di negaranya.

Ada sekitar 5 orang warga Uighur yang sudah ditangkap di Poso, Sulawesi Tengah, 4 di antaranya telah divonis 6 tahun penjara oleh PN Jakarta Utara pada 2015 lalu. Mereka diduga merencanakan sejumlah aksi terorisme pada akhir 2015 lalu.

Proses hukum yang sudah diputus oleh pengadilan, kata Badrodin, membuat pihaknya tidak memiliki wewenang apapun. Termasuk urusan barter.

"Kan yang kita tangani sudah diproses pengadilan, jadi bukan wewenang saya. Kan itu sudah divonis inkrah jadi bukan kewenangan saya," terangnya.

Sebelumnya, Menko Luhut menyebut ada permintaan barter otoritas China terkait pemulangan buronan Samadikun ke Indonesia. Mereka bersedia memulangkan Samadikun apabila pemerintah Indonesia menyerahkan empat warga Uighur, China yang ditahan Pemerintah Indonesia.

Namun Luhut mengatakan hal itu tidak bisa dilakukan karena kasus penahanan warga Uighur tersebut berbeda.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ditjen Bea Cukai Ditegur Menkeu Terkait Oknum Penjual Pita Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO