Surat yang ditujukan langsung ke ketua KPK ini menurut Fatah, berisi satu bendel lengkap laporan dan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi hingga pemberitaan dari sejumlah media massa yang memuat permasalahan korupsi di DPRD Jombang maupun sejumlah kasus korupsi yang lain.
Diungkapkan Fatah, keberaniannya melaporkan segala bentuk dugaan korupsi di DPRD Jombang khususnya serta sejumlah laporan dugaan korupsi yang terjadi di kota santri itu dikarenakan hilangnya kepercayaan kepada aparat penegak hukum di Jombang. Banyak kasus korupsi yang sejak beberapa tahun silam dilaporkan dan ditangani, namun hingga saat ini ngendon tanpa kepastian hukum yang jelas.
"Kami hanya ingin menyuarakan keadilan saja, berapa banyak kasus yang sudah FRMJ laporkan, tapi sampai saat ini, aparat penegak hukum di wilayah Jombang terkesan tutup mata," tegas Fatah.
Dicontohkannya, seperti dugaan reses fiktif dan penyelewengan kunker DPRD, sudah terpampang jelas terjadi manipulasi data dan mark up anggaran. Namun pihak Kejari Jombang sesuai keterangan yang di dapat FRMJ, beralasan akan menganalisa terlebih dahulu tanpa memberi kepastian serta transparansi ke publik dari langkah hukum yang diambil.










