PT KCIC Mengaku Tak Perintahkan Pengeboran Bandara Halim

PT KCIC Mengaku Tak Perintahkan Pengeboran Bandara Halim

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) dalam klarifikasi tertulisnya menyatakan pihaknya tidak pernah memerintahkan adanya pengeboran dikawasan Lanud Halim Perdanakusuma terkait dengan adanya penangkapan pekerja asal Tiongkok di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma pada Selasa (26/4) sekitar pukul 09.45 WIB lalu.

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melalui Corporate Communication Febrianto Arif Wibowo, Rabu (27/4) malam menyatakan empat poin klarifikasinya yakni pertama, dalam rangka proses pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, saat ini PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tidak memerintahkan kegiatan apapun di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.

Baca Juga: Biaya Membengkak, BHS Nilai Anggaran Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tidak Rasional

Kedua, KCIC dan/atau PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk (WIKA) tidak menandatangani kontrak dengan PT Geo Central Mining (GCM) di wilayah Halim yang mempekerjakan karyawan berkewarganegaraan Tiongkok yang melakukan survei dan pengeboran untuk mengambil sampel tanah dalam rangka pembangunan kereta cepat di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.

Ketiga, untuk pekerjaan soil investigation di wilayah Halim, PT KCIC melakukan komitmen kontrak dengan PT HEBEI, dan tidak memerintahkan PT HEBEI untuk melakukan kegiatan apapun di wilayah Halim.

Poin keempat, KCIC telah bekerjasama dengan The Third Railway Survey and Design Institute Group Corporation (TSDI) yang akan mengontrol seluruh kegiatan yang terkait dengan penyiapan Design Engineering Kereta Cepat Jakarta Bandung. 

Baca Juga: PT INKA Berangkatkan Trainset ke-31 untuk LRT Jabodebek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO