Belum Ada Kesepakatan, TNI AU Larang Aktivitas PT KCIC di Kawasan Halim

Belum Ada Kesepakatan, TNI AU Larang Aktivitas PT KCIC di Kawasan Halim Aktivitas pengeboran PT KCIC dikawasan Halim Perdana Kusuma yang belum ada izin dan kesepakatan. foto: istimewa

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (AU) Marsekal Pertama Wieko Sophian menegaskan bahwa sampai dengan saat ini belum ada kesepakatan antara TNI AU dengan pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk penggunaan sebagian lahan pangkalan udara Halim Perdanakusuma. Hal ini terkait ditangkapnya 5 warga negara asing yang melakukan aktivitas pengeboran tanah di wilayah Halim, Selasa (26/4) lalu.

Dikatakan Wieko Sophian, selama belum ada kesepakatan, maka tidak boleh ada aktivitas apapun terkait proyek kereta cepat tersebut. "Dilibatkannya tenaga kerja asing juga harus sepertujuan dari Mabes TNI AU," tegasnya, Kamis (28/4) kepada wartawan.

Baca Juga: Ada 7.909 Warga Asing di Jatim, Tiongkok Terbanyak

Tanpa adanya security clearence, tambah Wieko warga negara asing dilarang untuk memasuki wilayah Lanud Halim Perdanakusuma.

Seperti diketahui, proyek kereta cepat Indonesia-China dengan rute Jakarta Bandung melintasi wilayah militer TNI Angkatan Udara. Sampai dengan saat ini Mabes TNI AU tetap menolak digunakannya lahan pangkalan militer dikarenakan faktor keamanan.

Sebagai solusinya, Mabes TNI AU menyiapkan lahan pengganti di Cipinang Melayu. Namun sampai sekarang PT KCIC belum menanggapi tawaran tersebut. (jkt1/ra)

Baca Juga: Biaya Membengkak, BHS Nilai Anggaran Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tidak Rasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO