Lagi, Kantor Imigrasi Kediri Ciduk WNA Asal China

Lagi, Kantor Imigrasi Kediri Ciduk WNA Asal China Kepala kantor imigrasi kediri Rakha Sukma Purnama didampingi Kepala Disnaker Kombang bersama keempat WNA saat digelar jumpa pers. Foto: ARIF K/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kediri kembali mengamankan empat Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat China (RRC). Empat WNA tersebut diamankan saat berada di pabrik alas kaki Ex PT Volma di Jalan Raya Sumobito Km 2-C Dusun Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Kediri, Rakha Sukma Purnama mengatakan, keempat WNA tersebut diamankan karena melanggar dokumen keimigrasian. 

Baca Juga: Kantor Imigrasi Kediri Raih Penghargaan AHII 2024

"Empat WNA asal China ini melanggar dokumen izin tinggal. Oleh karena itu kita amankan terlebih dahulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya saat rilis di Sekretariat Timpora Imigrasi Kediri, Jumat (30/11).

Keempat WNA asal China ini ditangkap petugas pada Kamis (22/11) kemarin. Penangkapan dilakukan saat WNA tersebut berada di ruang mesin pabrik Ex. PT Volma. Saat itu keempatnya diduga sedang memperbaiki mesin pabrik. 

"Paspor keempatnya ini setelah kita cek pada izin tinggal yang dimilikinya menujukan keterangan untuk kegiatan sosial dan budaya. Sementara di lokasi, yang bersangkutan ternyata bekerja disini. Saat kita datangi, mereka sedang memperbaiki mesin,” imbuhnya.

Baca Juga: Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Kantor Imigrasi Kediri Gelar Pelbagai Kegiatan

Empat WNA asal China bernama Liu Dong asal Sichuan China, Xiao Mogen asal Jiangxi China, Dai Qianming asal Chongging dan Jian Tianxing asal Guangxi China. Mereka masuk ke Indonesia secara bergelombang, ada yang masuk pada bulan Agustus, September, serta awal November lalu.

Saat ini keempatnya berada di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kediri untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Petugas masih memeriksa saksi-saksi dan mendatangkan penerjemah bahasa untuk memeriksa para WNA tersebut. 

"Jika nanti memenuhi bukti yang jelas akan kita deportasi dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperbaiki dokumennya," ucap Rakha Sukma Purnama.

Baca Juga: Imigrasi Kediri Beberkan Capaian Kinerja Memuaskan

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Jombang Heru Widjajanto mengaku akan terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Pihaknya tidak ingin kecolongan akan adanya WNA yang tidak melengkapi dokumen keimigrasian. 

"Kita tidak ingin kecolongan, sehingga tidak ada lagi WNA yang tidak melengkapi syarat. Kita terus koordinasi dengan Imigrasi setiap ada WNA yang ada di Jombang," tegasnya. (rif/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO