JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Heboh tentang 5 warga Cina yang melakukan aktivitas secara sembunyi-sembunyi di proyek jalur kereta api cepat yang berada di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, ternyata benar. Padahal kabarnya KASAU belum mengijinkan kawasan Halim itu dipakai. Bahkan beberapa hari lalu seorang anggota DPR RI sempat mempersoalkan kawasan Halim itu karena rawan dimanfaatkan pihak asing untuk mengganggu kedaulatan Indonesia, terutama Cina.
Kini 5 warga Cina itu ditangkap. Kabarnya diantara mereka justru tentara Cina. Informasi ini sempat beredar luas dari grup ke grup WA para tokoh nasional di Jakarta.
Baca Juga: Tingkatkan Layanan, PT KAI Daop 7 Madiun Mulai Penataan Stasiun Kediri
Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Heru Santoso Ananta Yudha, mengatakan kelima warga Cina itu diperiksa setelah Tim Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi menerima informasi mengenai adanya warga negara asing yang diciduk oleh TNI AU.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, didapat informasi bahwa kelima orang asing tersebut diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dengan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan serta izin tinggalnya selama di Indonesia," kata Heru dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 April 2016.
Seperti dilansir Tempo.co, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur tengah memeriksa lima warga negara Cina yang ditangkap, Selasa, 26 April. Kelima warga asing itu ditangkap saat tengah beraktivitas di proyek jalur kereta api cepat yang berada di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
Baca Juga: Perkenalkan Dunia Kereta Api, PT KAI Daop 7 Madiun Gelar Edutrain
Saat ini, menurut Heru, kelima warga Cina itu tengah berada di ruang detensi Kantor Imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut. Heru mengatakan, kelima orang itu terdiri dari CQ, ZH, XW, WJ, dan GL. "WJ dan GL tidak dapat menunjukkan dokumen," ujar Heru.
Sementara itu, CQ dapat memperlihatkan fotokopi paspor, ZH dapat memperlihatkan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), dan XW dapat memperlihatkan kartu identitas Republik Rakyat Tiongkok (RRT). "Kami akan berkoordinasi dengan TNI AU untuk mengetahui secara pasti kegiatan mereka di sana," kata Heru.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Utama Wiko Sofyan membenarkan tertangkapnya lima WNA tersebut di Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma, Selasa kemarin. Namun, Wiko menyatakan bahwa terdapat dua warga negara Indonesia yang turut diciduk. Saat ditangkap, ketujuh orang itu sedang melakukan kegiatan pengeboran tanah
Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Pria di Kota Malang Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api
Para pekerja asing yang kini tengah berada di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur itu merupakan pekerja dari PT Geo Central Mining, mitra dari PT Wijaya Karya yang merupakan pelaksana proyek Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC). Sementara itu, dua WNI yang ikut ditangkap merupakan karyawan lepas PT GCM.
Adapun identitas dari para pekerja Cina yang ditangkap oleh TNI AU adalah Guo Lin Zhong (26 tahun, tukang bor dan administrasi), Wang Jun (28 tahun, administrasi dan peneliti), Zhu Huafeng (47 tahun, teknisi mesin), Cheng Qianwu (48 tahun, teknisi mesin), dan Xie Wuming (41 tahun, teknisi mesin).
Namun kini 5 warga Cina itu sudah dibebaskan. Sekretaris Perusahaan PT
Wijaya Karya (Persero) Suradi Wongso mengatakan pihaknya sedang menyelediki
lebih lanjut.
"Kami saat ini masih melakukan identifikasi dan investigasi," ujarnya
di Jakarta, Rabu (27/4).
Ia mengatakan, TNI AU telah menjelaskan kepada Wika, pegawai PT KCIC yang
ditangkap tersebut benar sebagai mitra PT KCIC yang dari Cina. Kendati begitu,
berdasarkan laporan yang ia terima, kelima WNA tersebut bukanlah tentara,
melainkan pekerja.
"Bukan tentara yang sedang melakukan chek test tanah dan kesalahpahaman
itu sudah selesai. Mereka sudah kembali tugas di kantor PT KCIC dan sudah
dilepaskan," katanya ucap dia.
Baca Juga: Mau Naik Kereta Secara Rombongan? Ini Syarat dari KAI Daop 8 Surabaya
Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Wiko Sofyan membenarkan
kabar ditangkapnya lima WN Cina. Wiko mengatakan pukul 9.45 wib, tujuh orang
tak dikenal tanpa identitas memasuki wilayah Lanud Halim Perdana kusuma. Mereka
melakukan kegiatan pengeboran tanah tanpa seijin Komandan Lanud Halim Perdana
Kusuma.
"Karena memang itu lazimnya prosedur yang berlaku. Dari tujuh orang
tersebut lima di antaranya WNA yg tidak dapat menunjukan pasport dirinya, dan
saat ini sudah ditangani pihak Imigrasi Jaktim," ujar Wiko melalui pesan
elektroniknya kepada Republika.co.id, Rabu (27/4).
Wiko mengatakan, para pekerja ini adalah pekerja dr PT Geo Central Mining,
Mitra dr PT Wika. Sementara ini Pihak Lanud Halim sedang menyelidiki kegiatan
mereka yg dilakukan di wilayah Halim tanpa seizin Lanud.
Kejadian bermula pada pukul 09.45 WIB saat dilaksanakan patroli batas wilayah
Lanud Halim P oleh Seksi Pertahanan Pangkalan ditemukan adanya aktivitas
pengeboran tanah oleh 7 (tujuh) orang tak dikenal (2 WNI dan 5 WNA China) di
Cipinang Melayu dekat jalan Tol Jakarta-Cikampek (belakang Batalyon 461 Paskhas)
koordinat 6º 15’ 12” LS dan 106° 54' 4”.
Setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa ke lima WNA Cina tersebut tidak
memiliki Clearence (perijinan) dari TNI AU dan tidak dilengkapi
identitas/paspor. Karena tak dapat menunjukan identitas, pukul 10.00 WIB ke
lima WNA Cina dan dua WNI tersebut diamankan di kantor Intelijen Lanud Halim
untuk dimintai keterangan.
Dari hasil wawancara diketahui bahwa ke lima WNA Cina tersebut merupakan
karyawan PT Geo Central Mining (PT GCM) yang beralamat di Pantai Indah Kapuk,
Bukit Golf Jakarta Utara yang merupakan counterpart dari PT Wika (Wijaya Karya)
selaku pelaksana proyek KCIC, sementara dua WNI tersebut merupakan karyawan
lepas PT GCM.
Warga Cina yang melakukan kegiatan illegal di Indonesia belakangan semakin banyak. Mereka juga banyak yang tak bisa menunjukkan paspor ketika ditangkap. Seperti diberitakan bangsaonline.com, ratusan warga Cina yang bekerja secara illegal di Jawa Timur sempat ditangkap pihak berwenang, diantaranya di Nganjuk, Gresik dan daerah lainnya. Ketika ditangkap sebagian dari mereka tak bisa menunjukkan paspor. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News