JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi tengah menyiapkan tiga Peraturan Menteri (Permen) terkait sepak bola. Permen ini mencakup standardisasi organisasi cabang olahraga agar memiliki visi reformasi, standardisasi pengurus cabang olahraga, dan standardisasi penyelenggaraan kongres cabang olahraga.
Menurut Imam, tiga Permen bertujuan untuk menyempurnakan regulasi pemerintah yang sudah ada soal olahraga. Hal ini juga diharapkan bisa menjawab pertanyaan mengenai reformasi sepak bola dari pemerintah.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
”Tiga Permen tersebut bisa dijadikan rujukan dalam membangun fondasi reformasi tata kelola sepak bola. Selain itu, permen itu sekaligus jadi pendorong PSSI melakukan KLB yang reformatif,” ucap Imam di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (28/4/16).
”Pemerintah memiliki visi, menyiapkan strategi, serta blue print mengenai arah reformasi tata kelola. Dalam menjalankannya, pemerintah tunduk dan berjalan sesuai koridor hukum,” tutur dia.
Pada momen yang sama, Imam juga mendorong agar Kongres Luar Biasa PSSI segera digelar. Nantinya, komite independen akan ditunjuk sebagai pelaksana.
Baca Juga: Stadion Soepriadi Resmi Jadi Kandang Arema FC, PSSI: Apapun yang Terjadi Tanggung Jawab Panitia
Sikap Imam dilatarbelakangi hasil pertemuan antara FIFA dengan dua wakil Indonesia di Zurich, Swiss, Selasa (26/4/2015). Erick Thohir mewakili pemerintah, sedangkan Agum Gumelar merepresentasikan PSSI.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, memastikan Kongres Luar Biasa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) secepatnya akan digelar. Asosiasi Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), kata dia, telah memberikan rekomendasi untuk menggelar kongres tersebut.
"FIFA sudah merekomendasi untuk KLB digelar dalam waktu maksimal tiga bulan ke depan," ujar Menpora.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Bangga kepada Timnas yang Juarai Piala ASEAN U-19 Boys’ Championship 2024
FIFA menyampaikan rekomendasi tersebut melalui surat resmi FIFA yang ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara, Praktikno. Surat yang ditandatangani acting Sekretaris Jenderal FIFA, Markus Kattner, dikirimkan hanya berselang jam setelah utusan pemerintah Indonesia yang diwakili Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia Erick Thohir dan Ketua Tim Ad-Hoc Reformasi PSSI Agum Gumelar bertemu dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino, di markas FIFA, di Zurich, Swiss, Selasa lalu.
Nantinya, FIFA, kata Menpora, bersama AFC (Konfederasi Sepak Bola Asia), akan membentuk Komite Independen untuk mengawasi jalannya KLB. Namun, siapa saja nanti yang akan masuk dalam komite tersebut, Imam belum bisa memastikannya.
"Terus terang kami masih menunggu kedatangan utusan dari pemerintah, Pak Erick Thohir yang sekarang masih di Zurich. Nanti saya detailkan lagi," kata dia.
Baca Juga: Asprov PSSI Jatim Gelar Grassroots Football Festival
Menpora berkeyakinan anggota PSSI akan melakukan rekomendasi dari FIFA karena selama ini mereka selalu berpegang pada arahan federasi sepak bola tertinggi di dunia tersebut. "Selama ini katanya hanya tunduk kepada FIFA, sekarang FIFA begini, masak nggak mau?" kata dia.
Dalam surat FIFA, kata Menpora, dituliskan bahwa KLB adalah hal yang nyata dan tak bisa ditunda lagi. Namun, federasi yang dipimpin Infantino itu meminta pemerintah Indonesia untuk segera mungkin melakukan evaluasi terhadap pemberian sanksi terhadap PSSI sebelum kongres FIFA di Meksiko pada 12 Mei mendatang.
Untuk pencabutan sanksi tersebut, dia belum bisa memastikan kapan akan dilakukan. Tetapi dia menegaskan dalam waktu dekat pemerintah akan mempertimbangkannya. "Nanti diumumkan lagi," ujarnya.
Baca Juga: Pembukaan ASEAN University Games 2024, Pj Adhy: Kehormatan Bagi Jatim Jadi Tuan Rumah
Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa Surat Keputusan pencabutan sanksi terhadap PSSI sudah disiapkan lama. Tetapi masih menunggu waktu yang tepat. "Drafnya sudah ada, tinggal ditandatangani," ujarnya, ditemui terpisah.
Pemerintah, menurut Menpora, akan mendorong agar diselenggarakan KLB dengan menetapkan beberapa hal, di antaranya: mengubah status hukum dari perkumpulan saat ini menjadi perusahaan seperti keberhasilan federasi sepak bola di Australia. Dia ingin dimasukkannya saham bagi komunitas suporter dalam klub.
Selain itu, Menteri Imam menambahkan, meminta anggota PSSI mempertimbangkan kembali apakah aspek kesejarahan PSSI. "Apakah itu harus terus kita kawal atau sebaliknya kita harus memperbaiki manajemen personalia maupun orang-orang yang bisa mengendalikan PSSI secara reformatif?" ujarnya.(rol/mer/yah/lan)
Baca Juga: PSSI Siapkan 12 Unit Mobil Perangkat VAR untuk Liga 1 Musim Depan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News