Tandatangan Dewan Jember Dipalsu untuk Ajukan Keringanan ke RS

Tandatangan Dewan Jember Dipalsu untuk Ajukan Keringanan ke RS ilustrasi

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Komisi D DPRD Jember dibuat geram oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, terutama pihak-pihak yang dianggap calo SPM. Mereka menduga ada pemalsuan tandatangan anggota Dewan terutama komisi D yang bisa meringankan beban biaya rumah sakit. Mereka pun meminta ada perbaikan komunikasi sehingga tidak dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.

Hal ini terungkap saat dilakukan Rapat Dengar Pendapat (hearing) DPRD Jember bersama tiga rumah sakit di Jember. "Kami kaget ada data tanda tangan ratusan anggota komisi D DPRD Jember yang merekomendasi SPM," ucap M. Hafidi, Ketua Komisi D DPRD Jember kemarin.

Baca Juga: Bupati Jember Hadiri HUT ke-12 PT Rolas Nusantara Medika

Dia mencontohkan ada nama Andik, dari Gerindra yang selama tahun 2016 ini sudah bertanda tangan 158 pasien. Juga ada nama Agus Sofyan, dari PDI Perjuangan hingga 105 pasien.

"Padahal mereka merasa tidak tanda tangan sebanyak itu. Bahkan, kami dapat laporan punya mas Agus ini discan," ucapnya.

Begitu juga Ja'faroh Wafi yang dipalsu sehingga banyak rekom yang keluar. Padahal, mereka merasa tidak nemberikan rekom sampai sebanyak itu.

Baca Juga: Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi

Hafidi pun menuduh ada permainan terhadap rekom DPRD di rumah sakit, di mana yang terbanyak terjadi di RSD dr. Soebandi Jember. Dirinya menuding ada makelar yang bermain di rekom ini. "Jangan-jangan ada calo di RS," ucap Hafidi.

Bahkan dengan nada guyonan, Hafidi mengatakan di RS sepertinya ada poli yang bagian tandatangan. Oleh karena itu, dia mengatakan harus ada yang diperbaiki untuk manajemen agar tidak sampai ada kasus tandatangan palsu.

Andik sendiri mengatakan dirinya tidak pernah memberikan rekom sebanyak itu. Dia mengatakan tidak sampai 30 rekom ke pasien miskin. Karena itu dirinya kaget dengan data dari dinkes dan rumah sakit mencapai 158 tandatangan di 2016 ini.

Baca Juga: DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah

"Padahal tandatangan saya ndak mudah. Tapi kalau niat buruk berlatih gitu ya bisa memalsu," ucapnya sambil geleng-geleng kepala.

Dirinya tidak tahu bagaimana laporan kemudian ada rekom pasien sebanyak itu. Oleh karena itu, dirinya setuju jika ada perbaikan cara untuk rekom pasien miskin benar-benar dari anggota dewan.

"Yang penting untuk kepentingan orang miskin tidak menjadi masalah," ucap Andik.

Baca Juga: Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang

Namun, yang menjadi masalah adalah klaim yang 40 persen jika mendapatkan rekom dari sekda 100 persen. Katerangan pengambilan sisa dana bisa dengan surat kuasa. Nah, jika dengan surat kuasa ada dana cash inilah yang sangat mungkin dimanfaatkan oleh oknum.

"Tentu ini sangat berbahaya karena akan menguntungkan pihak-pihak tak bertanggung jawab," kata Andik.

Sementara itu, Ja'faroh Wafi dari Nasdem menuturkan bahwa dulu pengajuan keringanan pasien miskin sudah bagus, yakni bisa komunikasi lewat SMS. "Kami bisa SMS dan pastinya nomer anggota dewan tidak ganti " jelasnya.

Baca Juga: Hujan Disertai Angin Kerap Rusak Bangunan di Jember, DPRD Minta Prioritaskan Rehab Sekolah

Namun, kemudian SMS tidak sakti karena harus ada memo dari anggota dewan dahulu. Memo memang menjadi syarat administrasi untuk bisa pengajuan ke pemerintah daerah melalui sekretaris daerah. Nah, memo inilah yang diakui Ja'faroh kemudian tanda tangan rawan dipalsu oknum-oknum tersebut.

Isa Mahdi pun kemudian mengusulkan harus ada sistem ketat. "Selain memo, pihak rumah sakit harus sms dan telfon ke anggota yang merekom," tegasnya.

"Pasalnya, RS juga sudah mendapatkan nomer seluruh anggota Komisi D. Sehingga bukanlah hal sulit untuk mengcrosceknya," imbuh Isa.

Baca Juga: BK DPRD Jember Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Kode Etik yang Dilaporkan Masyarakat

Sementara itu, dr. Budi Raharjo, Pelaksana Tugas RSD dr. Soebandi mengatakan, selama ini memang pihaknya menerima memo dari DPRD Jember. Pihaknya tidak dalam kapasitas melihat tanda tangan benar atau tidak. "Jika ada memo rekom akan langsung diproses," ucap dr. Budi.

Dengan pengetatan rekom ini, pihaknya sangat setuju sehingga tidak sampai ada kebocoran lagi. Pihaknya sudah membagikan telepon petugas bagian masyarakat miskin. Dengan demikian, diharapkan Tidak ada lagi rekom bodong. (jbr1/yud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO