JEMBER, BANGSAONLINE.com - DPRD Jember tengah menyoroti pengelolaan sampah yang dinilai belum maksimal sampai saat ini. Hal itu membuat dewan terus menggenjot agar peraturan daerah (Perda) soal sampah segera rampung.
Menanggapi hal tersebut Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, mengatakan bahwa pengelolaan sampah belum maksimal karena masih banyak kotoran yang menumpuk di TPA.
Baca Juga: Pascaputusan MK, PDIP Gresik Minta Bawaslu Tindak Pejabat dan TNI-Polri Tak Netral di Pilkada 2024
"Kalau menilai berhasil atau tidak itu memang butuh waktu ya, karena peran masyarakat mulai tingkat RT hingga pemerinah daerah sangat dibutuhkan, jadi menurut saya saat ini belum maksimal," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (29/1/2024).
Ia menilai, sosialisai kepada masyarakat terkait sampah sangat dibutuhkan agar kesadaran mereka meningkat. Kesadaran yang dimaksud seperti tidak membuang sampah sembarangan, dan memilah sampah organik maupun non-organik.
"Kesadaran itu kan hal dasar ya , masih banyak masyrakat yang buang sampah dipinggir jalan, di dekat sawah juga ada, kebiasaan buruk kan harus dirubah dulu," tuturnya.
Baca Juga: Umroh Pakai Hijab, DPR RI Minta Selebgram Transgender ini Ditangkap
Maka dari itu, pihaknya mengaku saat ini terus menggenjot regulasi terkait sampah yang bertujuan agar pengelolaannya bisa lebih baik lagi.
"Di dalam Perda itu nanti banyak poin, contohnya ada aturan agar masyarakat memilah sampah organik dan non-organik, serta pengolahan untuk bisa menjadi bahan bakar maupun pupuk," urai Edi.
Untuk Perda sampah, pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi D DDPRD Jember itu menyatakan aturan sudah berjalan. Bahkan, anggota dewan lainnya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyrakat.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Agus Sunoto Imam Mahmudi
Ia berharap, Jember bisa lebih baik untuk urusan pengelolaan sampah dengan adanya Perda sampah ini. Hal ini tentunya juga membuat kualitas lingkungan lebih bagus lagi. (aji/yud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News