Setelah Berjuang 6 Tahun, Kemendagri Akhirnya Restui Pembentukan Kecamatan Kranggan

Setelah Berjuang 6 Tahun, Kemendagri Akhirnya Restui Pembentukan Kecamatan Kranggan

Masih menurut Dodik, Pemkot Mojokerto telah melakukan serangkaian persiapan dalam menyambut lahirnya kecamatan baru itu. Di antaranya, telah menyiapkan aset daerah berupa tanah seluas 2,5 hektar di Kelurahan Kranggan.

Menurutnya, tanah itu nantinya diperuntukkan sebagai kantor Kecamatan, kantor Polsek, Koramil dan Puskesmas. "Tanah yang diperlukan untuk pembangunan gedung Kecamatan, Polsek, Koramil dan Puskesmas telah dipersiapkan. Tapi untuk sementara, bekas kantor Dinas P dan K di Jalan PB Sudirman akan dijadikan alternatif sebagai kantor kecamatan baru," terangnya.

Dodik menambahkan, pemecahan wilayah tersebut tujuannya untuk peningkatan pelayanan. Sehingga warga Kota Mojokerto tidak perlu khawatir terkait pelayanan. Menurutnya, semua penggantian identitas seperti KTP, KK serta Akta Kelahiran akan diganti oleh Pemkot Mojokerto secara bertahap.

"Masyarakat gak perlu cemas terkait perubahan ini, pelayanan tetap jalan seperti biasanya dan perubahan surat administrasi kependudukan akan disesuaikan nantinya," harapnya.

Seperti diketahui, Pemkot Mojokerto yang hanya terdiri dari 2 Kecamatan dengan 18 Kelurahan, akan dijadikan 3 Kecamatan dengan masing-masing Kecamatan terdiri dari 6 kelurahan. Jadi nantinya Kota Mojokerto akan memiliki 3 Kecamatan. Yakni Kecamatan Magersari, Kecamatan Kranggan dan Kecamatan Prajurit Kulon. Yang mana masing-masing kecamatan akan memiliki 6 Kelurahan. Sehingga akan mempunyai komposisi 6,6,6. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO