Setelah Berjuang 6 Tahun, Kemendagri Akhirnya Restui Pembentukan Kecamatan Kranggan

Ia menyebut, terdapat enam poin penting yang tertera dalam surat itu. Di antaranya soal hasil evaluasi terhadap Raperda pembentukan Kecamatan Kranggan yang telah memenuhi persyaratan, juga soal hasil evaluasi dan rekomendasi Gubernur Jawa Timur yang menyatakan pembentukan Kecamatan Kranggan sangatlah layak, soal pemberian nomor register Perda oleh Gubernur untuk penetapan Raperda menjadi Perda serta tahapan pemberian kode dan data wilayah administrasi pemerintahan.

"Jika enam poin tersebut terpenuhi, Insya Allah tanggal 20 Juni nanti Kecamatan Kranggan bisa dilaunching. Itu sebagai kado Hari Jadi Kota Mojokerto Ke-98," cetusnya.

Masih menurut Dodik, Pemkot Mojokerto telah melakukan serangkaian persiapan dalam menyambut lahirnya kecamatan baru itu. Di antaranya, telah menyiapkan aset daerah berupa tanah seluas 2,5 hektar di Kelurahan Kranggan.

Menurutnya, tanah itu nantinya diperuntukkan sebagai kantor Kecamatan, kantor Polsek, Koramil dan Puskesmas. "Tanah yang diperlukan untuk pembangunan gedung Kecamatan, Polsek, Koramil dan Puskesmas telah dipersiapkan. Tapi untuk sementara, bekas kantor Dinas P dan K di Jalan PB Sudirman akan dijadikan alternatif sebagai kantor kecamatan baru," terangnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Setelah Berjuang 6 Tahun, Kemendagri Akhirnya Restui Pembentukan Kecamatan Kranggan - Halaman 2