SURABAYA (bangsaonline) - Rencana Pemkot Surabaya mencabut gugatan di Polrestabes Surabaya terkait perusakan taman saat acara Wall's Ice Cream Day, direaksi kalangan anggota DPRD Surabaya.Beredar kabar, sikap Pemkot Surabaya luluh lantaran PT Unilever Tbk selaku penanggungjawab acara siap menggelontorkan ganti rugi sebesar Rp 1,2 miliar.
Komisi C DPRD Surabaya menilai, ada yang disembunyikan dari sikap yang semula keras kemudian berubah menjadi lembek. Dewan meminta Pemkot Surabaya bersikap transparan dengan kronologis kejadiannya karena menyangkut harga diri seorang wali kota dan nama baik Kota Surabaya.
Baca Juga: Jadwal Sim Keliling di Surabaya, Cek Lokasinya
Bahkan, pernyataan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berubah lunak tidak garang seperti pada saat kejadian rusaknya taman di kawasan Taman Bungkul. Risma akan mencabut gugatannya merasa kasihan dengan PT Unilever yang menjadi korban percobaan pemerasan sejumlah oknum yang mengatasnamakan Pemkot Surabaya.
Anggota Komisi C, Adi Sutarwiyono mempertanyakan kebenaran soal sejumlah kepala SKPD yang dimintai patungan secara pribadi untuk perbaikan tanaman yang rusak akibat acara walls day PT Unilever, karena dianggap tidak mengacu kepada aturan apapun.
“Saya hanya ingin tau kebenaran soal statement bu Risma yang meminta dana patungan senilai Rp 25 juta dari beberapa kepala SKPD untuk partisipasi perbaikan tanaman yang rusak, kalau benar, ini merupakan yang pertama terjadi karena dasar hukumnya tidak jelas jika dikaitkan dengan pengelolaan pemerintahan daerah, dan lagi, duit darimana yang akan anda berikan, lha wong sudah diganti kok masih minta lagi ke anda,” ucapnya, kepada sejumlah Kepala SKPD yang hadir dalam hearing, Senin (19/5/2014).
Baca Juga: Bingung Berakhir Pekan? Yuk Saksikan Pentas Seni Kolaborasi di Taman Bungkul
Permintaan dana patungan di benarkan oleh Ir Musdiq Ali Suhudi, MT Kepala Badan Lingkungan Hidup. Namun spontan dibantah dan diklarifikasi Edi, Kadishub yang duduk disebelahnya bahwa dirinya dan sejumlah kepala SKPD lain tidak pernah merasa diminta apalagi menyerahkan dana Rp 25 juta untuk patungan perbaikan tanaman yang rusak akibat acara ini.
“Kami tidak pernah merasa mendapat perintah itu dan tidak melakukan hal itu, tolong hal itu tidak lagi menjadi pokok bahasan diruang rapat kali ini, karena kami khawatir akan menjadi bahan baru dipemberitaan media masa, lebih bahik hal itu di kupas di pertemuan berikutnya setelah semuanya kepala SKPD dan bagian hukum hadir,” sahut Edi.
Reni Astuti, anggota komisi C asal PKS justru mencurigai adanya permainan bahkan pungli dalam proses perizinan yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara-acara yang digelar di wilayah kota Surabaya.
Baca Juga: Dua Kota di Malaysia Kagumi Taman Surabaya
“Saya hanya minta cantolan aturan yang jelas terkait perizinan acara-acara seperti walls day kemaren itu, karena saya mencurigai jika sebelumnya juga telah terjadi kejadian yang sama hanya saja tidak menjadi persoalan, yakni acaranya terselenggara tetapi ijinnnya tidak jelas, jangan-jangan ada tindakan pungli didalamnya,” jelas Reni.
Diakhir hearing, dewan meminta PT Unilever meminta maaf melalui sejumlah media massa, meminta keterangan dari bagian hukum terkait kelanjutan gugatan hukum Pemkot Surabaya kepada PT Unilever sebagai pihak terlapor, menghitung secara cermat soal kerugian pengrusakan tanaman di area taman kota baik materiil maupun imeteriil dengan melibatkan lembaga independen. Selain itu, Pemkot diminta meningkatkan sistem pengaman di area Taman bungkul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News