SURABAYA (bangsaonline) - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta mengaku tidak pernah memberikan izin terhadap penyelenggaraan pembagian ice Cream walls di Taman Bungkul, pada Minggu (11/5/2014) lalu. Namun pihak PT Uniliver masih bersisitegang mengaku sudah mendapat izin dari Polsek Wonokromo, Polrestabes Surabaya dan Dinas Perhubungan Surabaya.
Maria Dewantini Julianto selaku Head of Coorporate cominication PT Uniliver menerangkan, fihaknya tidak memfokuskan tentang perizinan, namun memfokuskan penggantian taman kota yang rusak dengan mengganti semua biaya perbaikan.
Fihak Unilever sendiri telah melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Surabaya Bapak Chalid Buchori, pada Rabu, (14/5/2014).
Baca Juga: Jadwal Sim Keliling di Surabaya, Cek Lokasinya
Maria Dewantini mengatakan, “Di dalam pertemuan, kami sebagai penyelenggara memohon arahan dari pihak DKP, bagaimana sebaiknya kami, Unilever, merealisasikan pengembalian kondisi taman Bungkul dan jalur hijau ke kondisi semula.
Berdasarkan koordinasi tersebut dan sesuai dengan arahan pihak DKP, Jumat (16/5/2014) Unilever telah melakukan penggantian/pembayaran biaya perbaikan dan perawatan taman dan jalur hijau dengan jumlah sesuai dengan kalkulasi dari DKP senilai Rp 1,2 juta.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News