Kunker Fiktif DPR Rugikan Negara Rp 945 M, Ketua BPK: Uang itu Harus Dikembalikan

"Jadi artinya, aktivitas anggota Dewan itu menurut audit BPK tidak bisa dipertanggungjawabkan secara keuangan," kata anggota Komisi XI DPR ini.

Menyikapi audit BPK itu, lanjut Hendrawan, Fraksi PDI-P sudah menyurati anggota untuk menyusun ulang laporan kegiatan kunkernya selama satu tahun terakhir. Laporan tersebut harus diterima Fraksi pada 25 Mei mendatang.

"Anggota Dewan kalau reses gunakan sebaik-baiknya. Kalau melakukan sosialisasi empat pilar, sosialisasi UU, gunakanlah forum itu, kegiatannya ada gitu lho, jangan stempel saja," ujar dia.

Bagaimana tanggapan BPK Harry Azhar Azis? Ia membenarkan bahwa lembaganya melakukan audit terhadap DPR RI. Namun audit itu belum selesai, sehingga belum bisa disebutkan ada tidaknya potensi kerugian negara.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: