SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Masyarakat menilai kepolisian pada masa pemerintahan Jokowi-JK yang dipimpin Jenderal Badroddin Haiti dan Komjen Budi Gunawan telah berhasil dalam meningkatkan kinerja kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Adapun Kamtibmas itu mencakup pembarantasan terorisme, pemberantasan narkoba, pemberantasan penyakit masyarakat, pemberantasan minuman keras, menjaga keamanan lingkungan masyarakat, keamanan terhadap obyek vital negara, menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.
Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan
“Ada peningkatan ekspresi kepuasan publik yang lebih mengemuka ketimbang apresiasi negatif pada era pemerintahan Jokowi-JK dibandingakan era pemerintahan sebelumnya,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM) Widodo Tri Sektianto, Jumat (13/5).
Widodo mengaku, IDM melakukan survei tentang kinerja Polri di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla secara nasional dengan responden yang terpilih dan berkualitas untuk memberikan penilaian terhadap kinerja Polri. Survei dilakukan sejak tanggal 10-24 April di 33 Kota Provinsi di Indonesia.
Widodo menegaskan dari hasil survei itu terlihat masyarakat menilai kepemimpinan Jendral Badrodin Haiti dan Budi Gunawan membawa korps Kepolisian dalam posisi yang baik.]
Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan di Sidoarjo
“Sebanyak 88.6 persen masyarakat Indonesia menilai terjadi kerjasama yang padu dan kompak antara Kapolri Badrodin Haiti dan Wakapolri Budi Gunawan dalam memperbaiki kinerja Polri di era pemerintahan Jokowi – JK,” terang dia.
Lanjut Widodo, ketika responden ditanyakan mengenai masa jabatan Kapolri yang dibatasi dengan umur pensiun anggota Polri yaitu 58 tahun apakah perlu diperpanjang, sebanyak 79.3 persen responden mengatakan perlu diperpanjang dengan alasan agar seorang Kapolri bisa benar-benar menata dan memperbaiki kinerja Polri dalam melayani masyrakat .
“Masa jabatan kapolri di bawah tiga tahun, terlalu singkat karena tidak akan memberikan perubahan signifikan positif bagi institusi Polri. Apalagi lanjutnya sudah menjadi tradisi ganti Pimpinan ganti kebijakan," kata dia.
Baca Juga: Instruksi Kapolri, Kapolres Mojokerto Kota Periksa HP Anggota
Widodo mengungkapkan pengambilan sampel oleh IDM menggunakan teknik multistage random sampling. Metode penarikan sampel, Multistage random sampling, sample terpilih 1318 responden dan margin of error ± 2,7persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. "Pengumpulan data melalui Wawancara tatap muka dengan responden menggunakan kuesioner," pungkasnya. (mdr/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News