PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Di Kabupaten Pasuruan sekarang lagi gencar-gencarnya program wajib Madin (Madrasah Diniyah), yang di prakarsai oleh LP Ma’arif. Mereka merencanakan ditahun 2016/2017 akan mengembangkan sistem tersebut.
Pertanyaannya, apakah Ijazah Madin bisa dipakai untuk melanjutkan studi ke jenjang selanjutnya? kata Kepala Bidang Keagamaan Dinas Pendidikan Kota Pasuruan yaitu H Sulaiman ketika wawancara dengan bangsaonline.com di kantornya, Jl Raya Sunan Ampel Bugul Kidul Kota Pasuruan.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Aba Leiman, panggilan akrab dari Kepala Bidang tersebut menjelaskan kepada bangsaonline.com bahwa, di Kota Pasuruan sendiri kurikulum wajib madin itu sudah berjalan sejak tahun 2013/2014.
“Jadi di kota Pasuruan sistem kurikulum wajib Madin ini sudah berjalan 3 tahun, serempak di wilayah kota,” jelasnya.
Menurut dia, dalam menjalankan sistem kurikulum tersebut yang paling berperan adalah Dispendik bekerjasama dengan Depag. “Kasarane nuwun izin ke Depag (minta restu ke Depag). Dan alhamdulillah ini dikota sudah terealisasi,” paparnya.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Meskipun ijazah mereka tidak bersifat formal. Namun, mereka punya pegangan resmi kalau yang disahkan oleh dinas terkait, khususnya sudah dapat rekom dari Kementerian Agama.
Dia juga menuturkan, implementasi yang akan direncanakan oleh Kabupaten kedepan akan mengurangi waktu atau jam pelajaran sekolah umum, sehingga anak-anak bisa melanjutkan ke sekolah Madin tersebut.
Menurut Aba Leiman, jika program tersebut berjalan itu merupakan sebuah keistimewaan di wilayah Pasuruan. karena itu adalah alternatif yang menjadikan tolak ukur bahwa anak tersebut Kaffahatau cukup dalam keilmuan.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
“Artinya anak-anak kita itu keilmuanya seimbang, agama mampu dan umunya juga mampu. Maka Dispendik, Pemkab dan Depag itu harus saling bahu membahu,” kata dia.
Sedangkan dari Dispendik dan Pemkab sendiri, ketika hendak dimintai wawancara para kabironya tidak ada ditempat, karena ada rapat khusus dengan Bupati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News