SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - H Khoirul Huda, Ketua Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Sidoarjo yang membahas Rancangan Perda (Raperda) Perseroan Terbatas (PT) Aneka Usaha, menyatakan, pihaknya akan lebih dahulu mengkaji Bussiness Plan (Rencana Bisnis) milik PD Aneka Usaha.
Itu sebagai langkah awal Pansus VI untuk memberikan sejumlah rekomendasi terhadap Raperda yang diajukan Pemkab Sidoarjo tersebut.
Baca Juga: Mendes PDTT Halim Iskandar Minta BUM Desa Tidak Rugikan Usaha Milik Warga
"Harus diawali dengan Business plan, dari situ dapat dilihat arah dan tujuan perubahan tersebut," cetusnya dihubungi BANGSAONLINE, Senin (6/6) petang tadi.
Ditanya soal penambahan Direksi saat PD Aneka Usaha menjadi PT, politisi Partai Golkar ini menyatakan penambahan direksi bisa saja dilakukan tergantung dari Bussiness Plan.
"Perubahan itu bisa jadi, dari Bussines Plan akan kelihatan divisi-divisi yang akan dikembangkan dan kebutuhan personal, termasuk tambahan direksi," tandas Khoirul Huda, yang juga Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan DPRD Sidoarjo.
Baca Juga: Tak Sesuai Regulasi, Pansus DPRD Sidoarjo Minta Draf Raperda Aneka Usaha Direvisi
Huda juga menegaskan, nantinya dengan berubah menjadi PT, maka target pendapatan yang dipatok terhadap Aneka Usaha juga ditambah, karena dengan menjadi PT, maka akan ada penambahan modal dari Pemkab Sidoarjo. "Otomatis modal harus bertambah dan laba pun harus tambah," pungkas H Khoirul Huda.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Sidoarjo mengubah Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha menjadi Perseroan Terbatas (PT). Perubahan PD Aneka Usaha menjadi PT itu agar perusahaan milik daerah itu bisa menghadapi persaingan bisnis.
Perubahan itu diajukan Pemkab Sidoarjo melalui Rancangan Perda (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha.
Baca Juga: Tolak PD Aneka Usaha Berubah jadi PT, Dewan Sidoarjo: Kendali Pemkab bakal Tergerus
"Dengan perubahan itu, diharapkan Aneka Usaha mampu bersaing bisnis dengan PT-PT lain sehingga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)," cetus Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah, kala menyampaikan nota penjelasan empat Raperda, di Paripurna DPRD Sidoarjo, Senin (6/6).
Saat ini, kata Saiful Ilah, PD Aneka Usaha memiliki usaha di bidang percetakan, perdagangan gas dan persewaan properti. Ke depan, dengan menjadi PT, maka diharapkan bisa bergerak ke bidang lainnya. "Dengan Perda ini nantinya, diharapkan kinerja Aneka Usaha berjalan maksimal dan memiliki landasan normatif," imbuh Abah Saiful, panggilan karib H Saiful Ilah.
Dengan berbentuk PT, Abah Saiful berharap Aneka Usaha bisa menambah setoran PAD Kabupaten Sidoarjo. Diketahui tahun 2015 lalu, PD Aneka Usaha "hanya" menyetor PAD senilai Rp 829 Juta. "Ya kalau sudah jadi PT, nanti harus bisa tambah lagi," tandasnya. (sta/rev)
Baca Juga: Kaji Raperda PT Aneka Usaha, Pansus Datangkan Dua Pakar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News