SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Direktur Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha, Amral Soegianto, berjanji bakal membeber tuntas rencana bisnis (Bussines Plan) terkait rencana perubahan PD Aneka Usaha menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Diketahui saat ini kalangan anggota DPRD Sidoarjo memberi "warning" kemungkinan menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha, sehingga menjadi PT.
Baca Juga: Mendes PDTT Halim Iskandar Minta BUM Desa Tidak Rugikan Usaha Milik Warga
"Warning" itu terkait rencana bisnis yang diajukan PD Aneka Usaha, yang diharapkan berujung pada meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo. "Kami akan terus berusaha meyakinkan Pansus VI DPRD Sidoarjo terkait rencana bisnis yang sudah kami buat," cetus Amral Soegianto, dihubungi BANGSAONLINE, Kamis (16/6).
Sekilas, Amran menggambarkan rencana bisnis PD Aneka Usaha kala menjadi PT, yakni ekspansi usaha dengan merambah bisnis media cetak. "Kenapa kami pilih media cetak, karena kami saat ini sudah memiliki unit usaha percetakan. Jadi ekspansi usaha ini juga untuk menunjang unit usaha yang sudah ada," tandas Amral Soegianto.
Kendati tak mengungkap secara detail, Amral mengklaim pihaknya sudah memiliki pasar tersendiri untuk bisnis media cetak tersebut. "Dan untuk bisnis media ini, salah satu syaratnya ya berbadan hukum, di antaranya berupa PT," jlentrehnya.
Baca Juga: Tak Sesuai Regulasi, Pansus DPRD Sidoarjo Minta Draf Raperda Aneka Usaha Direvisi
Amral mengaku rencana ekspansi usaha ke bisnis media itu, tahap awal saat PD Aneka Usaha menjadi PT. Karena nanti ada beberapa ekspansi usaha yang akan dijalankan Aneka Usaha, seiring dengan perkembangan yang berjalan.
Dia juga mengungkap alasan fundamental kenapa PD Aneka Usaha harus berubah menjadi PT, yakni berkaitan dengan unit usaha yang sudah dijalankan oleh Aneka Usaha, yaitu unit percetakan, unit sewa properti dan jual beli gas, semuanya sudah profit oriented (bertujuan meraup keuntungan).
Sementara status PD bertujuan untuk pelayanan publik. "Jadi kata kuncinya, sebenarnya pekerjaan kami sudah tidak ada pelayanan publik, tapi untuk meraup keuntungan," ungkap Amral.
Baca Juga: Tolak PD Aneka Usaha Berubah jadi PT, Dewan Sidoarjo: Kendali Pemkab bakal Tergerus
Dengan berbentuk PT, Amral optimistis ruang gerak Aneka Usaha bisa lebih leluasa daripada saat menjadi PD, karena bisa membidik potensi-potensi bisnis yang ada, yang tentu saja berimbas pada laba perusahaan dan meningkatkan setoran ke PAD Kabupaten Sidoarjo.
Amran mengaku sudah menyampaikan rencana bisnis itu di depan anggota Pansus VI saat hearing awal. Meski demikian, katanya, paparan rencana bisnis baru disampaikan sebagai gambaran awal, dan belum mendetail. "Pada hearing selanjutnya, kami siap mengupas rencana bisnis kami," janji Amral Soegianto.
Diberitakan sebelumnya, kalangan DPRD Sidoarjo menyatakan bisa menolak Raperda perubahan PD Aneka Usaha menjadi PT. Itu jika rencana bisnis yang diajukan Aneka Usaha tidak bisa menggenjot PAD.
Baca Juga: Kaji Raperda PT Aneka Usaha, Pansus Datangkan Dua Pakar
“Kita akan bahas secara fair dan rasional Raperda ini. Jika Bussines Plan nya memang bagus ya dilanjut. Namun jika tidak jelas arahnya, akan kita tolak,” cetus H Sullamul Hadi Nurmawan, Ketua DPRD Sidoarjo, kepada wartawan, saat di ruang Komis C DPRD, Selasa (14/6).
Untuk itu, kata Politisi PKB ini, agar Raperda ini bisa dilanjutkan dan disepakati, maka pihak pengusul, yakni PD Aneka Usaha, harus punya ancang-ancang usaha apa yang bisa menjadikan pendapatan bertambah, jika PD Aneka Usaha menjadi PT.
Senada disampaikan Ketua Fraksi PDIP Tarkit Erdianto, dengan meminta anggota FPDIP yang masuk dalam Pansus VI agar berkonsentrasi mengupas Bussines Plan yang diajukan PD Aneka Usaha dalam rangka menjadi PT. "Harus jelas dulu Bussines Plan-nya sehingga mau berubah menjadi PT," cetus politisi asal Gedangan ini, Selasa (14/6).
Baca Juga: Dewan Sidoarjo Bisa Tolak Perubahan PD Aneka Usaha Menjadi PT
Jika Bussines Plan yang dipaparkan tidak masuk akal dan tidak menguntungkan Kabupaten Sidoarjo, maka pihaknya akan menginstruksikan anggota FPDIP yang menjadi anggota Pansus VI, untuk menolak perubahan PD Aneka Usaha menjadi PT.
"Kalau perubahan menjadi PT tidak menguntungkan Pemkab Sidoarjo yang imbasnya pada warga Sidoarjo, kenapa (Raperda) harus disetujui? Bisa saja kami akan menolaknya," tandas Tarkit, yang juga anggota Komisi C DPRD Sidoarjo ini. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News