Tak Punya Pegangan Juknis, Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp 3,9 Miliar Pemkot Mojokerto Gagal

Keterlambatan menyorong dokumen lelang ke LPSE, kata Djasmani, karena dia harus menyusun spesifikasi bahan kain dan melakukan uji laboratorium kualitas kain. "Uji lab nya harus ke Jakarta, jadi membutuhkan waktu lama mengirim ke LPSE untuk dilelang," kilahnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Mojokerto Heru Setyadi mengatakan bahwa dokumen lelang kain seragam siswa belum masuk ke LPSE. Dalam kondisi normal proses lelang pengadaan barang, memerlukan waktu selama 45 hari. Lalu belum lagi ditambah proses pengadaan yang masih membutuhkan waktu yang tergantung dari susah tidaknya pengadaan barang.

"Sampai sekarang belum ada dokumen lelang kain seragam dari Dinas Pendidikan," ujar Heru Setyadi.

Dalam APBD Pemkot Mojokerto disebutkan bahwa terdapat pos anggaran pengadaan kain seragam sekolah yang akan diberikan gratis kepada siswa mulai SD, SMP dan SMA / SMK negeri dan swasta dengan total Rp 3,9 miliar. Untuk jenjang SMA / SMK negeri swasta Rp 1,8 miliar, SMP sederajat Rp 1,1 miliar, dan SD Negeri / Swasta Rp 1 miliar.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Tak Punya Pegangan Juknis, Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp 3,9 Miliar Pemkot Mojokerto Gagal - Halaman 2