SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Di bulan Juni ini, Polres Sumenep berhasil mengungkap 4 jenis kasus kejahatan. Keberhasilan itu didapat dari operasi cara mengatasi mercon (camer) yang dilakukan sejak tanggal 14 hingga 25 Juni. 4 jenis bentuk kejahatan itu di antaranya premanisme, handak, miras, dan judi.
Sebenarnya terdapat 5 bentuk kejahatan yang menjadi target dalam operasi camer tahun ini. Selain 4 jenis kejahatan yang berhasil diungkap itu, ada kejahatan lain, yaitu petasan. Hanya saja untuk operasi petasan ini terbilang nihil.
Baca Juga: Polres Sumenep Hentikan Proses Penyidikan Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat PNS, ini Alasannya
Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana, menjelaskan bahwa dari 4 jenis kejahatan yang berhasil diungkap itu, terdapat sebanyak 25 tersangka. Dia merinci, miras ada 3 tersangka, handak 1 tersangka, premanisme 9 tersangka, sedangkan judi 5 tersangka.
“Keseluruhan ada delapan belas kasus yang berhasil kami ungkap,” terangnya, Jum’at (24/6).
Dari 25 tersangka itu, kata Rendra, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Tersangka laki-laki sebanyak 23 orang, sedangkan yang perempuan 2 orang.
Baca Juga: Luruk Polres Sumenep Sambil Bawa Truk, Puluhan Sopir Tuntut Tambang Galian C Dibuka Lagi
Rendra mengimbau agar masyarakat waspada menjelang lebaran ini. Sebab setiap bentuk kejahatan selalu berpotensi terjadi kapan pun dan di mana pun saja. (mat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News