
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polres Tuban berhasil menagkap 3 pelaku buronan kasus pencurian yang akan melarikan diri ke luar kota. Sebelum ditangkap, polisi bersenjata lengkap sedang menghadang 3 tiga pelaku di pos pengamanan Pantai Boom Polres Tuban, Minggu (17/) malam, yang saat itu sedang naik minibus bernopol S 7342 E.
“Sebelum diamankan, anggota kami menghadang buronan tersebut,” jelas Kapolres Tuban, AKBP Fadly Ahmad kepada BANGSAONLINE.com, Senin (18/7).
Ia menuturkan, tiga pelaku yang diturunkan paksa tersebut merupakan buronan kasus pencurian. Ketiga pelaku itu berinisial NK, HR dan ND asal Kecamatan Kerek. Mereka bertiga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kasus pencurian motor (curanmor) dan pencurian sapi.
“Tiga orang yang diringkus petugas saat dihadang di depan Pos Lalu Lintas Boom tersebut merupakan buronan kasus perampokan. Yang mana pelaku diduga akan kabur ke luar daerah Tuban setelah tahu menjadi DPO,” beber Fadly.
Fadly menjelaskan, penangkapan ini setelah petugas mengetahui gerak-gerik para pelaku. Kemudian petugas melakukan penghadangan dan penangkapan. Petugas sempat mengalami kesulitan. Pasalnya, dalam minibus tersebut terdapat beberapa penumpang lain. Namun, setelah diperiksa satu per satu, ketiga pelaku berhasil ditangkap.
“Saat ini ketiga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Tuban,” tegasnya. (wan/rev)