(BACA: Tuntut PBNU Dibersihkan dari PKI, Syiah dan Liberal, Kiai-Kiai Desak Said Aqil Mundur)
Mantan Wakil Katib Syuriah PBNU itu juga menyebut sejumlah kecurangan dan pelanggaran dalam Muktamar NU ke-33. Antara lain: adanya peserta illegal (bukan pengurus NU) yang diselundupkan sebagai peserta Muktamar NU.
BACA JUGA:Singgung Peran NU, Kiai Asep: Kita Punya ITS dan ITB Tapi Tak Bisa Buat Motor, Apalagi Rudal
(BACA: Menentang Qanun Asasi NU, Kiai Afif Minta Said Aqil Dirikan NU Baru)
Pelanggaran dan kecurangan lain, menurut Kiai Afifuddin, adalah kasus anggota Ahlul Halli Wal-Aqdi (Ahwa) yang dicomot dari daftar registrasi peserta (bukan hasil pilihan peserta Muktamar yang sah).










