Razia Cafe di Kenjeran, Petugas Sita Ratusan Botol Miras tak Berizin

Razia Cafe di Kenjeran, Petugas Sita Ratusan Botol Miras tak Berizin

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Razia tempat hiburan malam Cafe yang digelar oleh Anggota Unit Tipiring Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya Rabu (03/08) kemarin berhasil menemukan dan mengamankan ratusan minuman beralkohol (Mihol) yang diduga belum mengantongi izin.

Dalam razia mihol/miras yang dibantu Satpol PP Surabaya dan sejumlah Anggota TNI (Gsrtap III/Surabaya) ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 714 mihol berbagai jenis merk di salah satu Cafe Santoso di jalan Kenjeran yang diduga belum mengantongi izin resmi.

Baca Juga: Darurat Pengemudi Mabuk di Surabaya, Polisi Gelar Razia

Selain itu, Cafe Santoso milik seorang bernama Woeng Cie Shu ini diduga juga belum mengantongi izin resmi dari Dinas Pariwisata Surabaya sehingga melanggar Perda No 32 Tahun 2012 tentang izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan langsung disegel oleh Satpol PP Surabaya.

Dari pantuan Bangsaonline, Selain merazia Cafe Santoso di jalan Kenjeran, petugas juga merazia di jalan Tambak Rejo dan di jalan Ploso.

Namun sayangnya, Ipda I Gusti Kanit Unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Surabaya enggan dimintai konfirmasi terkait razia ini. “Maaf mas saya belum bersedia diwawancarai, langsung saja ke Kasat Reskrim ya,” ucapnya saat ditemui di tempat kejadian.

Baca Juga: Gerebek Warkop di Jalan Raya Wonorejo, Polisi Temukan Miras

Selain mengamankan ratusan botol miras, petugas juga menjaring dan mengamankan sedikitnya 3 karyawati yang tidak memiliki KTP dan 1 pengunjung yang juga tidak memiliki identitas diri (KTP). (irw/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO