SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Karena terpengaruh minuman keras (Miras), AS (24) warga Dupak Bangunrejo, Surabaya, harus mendekam di bali jeruji besi. Ia ditangkap polisi setelah menganiaya bocah saat malam pengantian tahun.
Awalnya, AS ditegur oleh CH (orang tua korban) karena membuat keributan saat pesta miras di depan rumahnya. Oleh karena itu, ia mengalami luka memar karena dipukul dan diinjak di depan keluarganya.
Baca Juga: Sopir Mabuk, Innova Maut Seruduk Warung di Kedungdoro hingga Tewaskan 2 Orang
Karena mengalami luka-luka, CH melaporkan tindakan yang dialami ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak lalu petugas melakukan penyelidikan, dan menganalisa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Selain itu, anaknya yang berusia 13 tahun juga mendapat bogem mentah dari AS.
"Kami tangkap AS, ia terlihat ikut mengeroyok korban. Sementara teman tersangka lain masih dicari karena kabur usai tahu polisi mencari mereka," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, saat dikonfirmasi, Minggu (6/1/2024).
Ia menjelaskan, kejadian itu bermula ketika AS bersama teman-temannya menghabiskan malam tahun baru dengan pesta miras di depan gang Jalan Dupak Bangunsari VIII saat malam tahun baru.
Baca Juga: Tak Kuasai Birahi, Seorang Ayah di Surabaya Setubuhi dan Aniaya Putri Kandungnya
Pesta miras yang dilakukan oleh AS dan teman-temannya hingga Senin (1/1/2024) pukul 02.00 WIB. Namun, bukannya membubarkan diri malah membuat onar dan mengganggu warga sekitar dengan cara berteriak serta menggeber motornya.
Mendapati hal itu, warga akhirnya keluar dan menegur gerombolan tersebut. Pada keesokan harinya, Senin (1/1/2024) malam sekitar pukul 22.30, AS bersama temannya berkumpul untuk membalaskan dendam dan mencari keberadaan korban.
Saat mengetahui korban keluar rumah, tersangka bersama temannya memukuli korban bersama-sana. Saat korban terjatuh, mereka terus menganiaya bahkan menginjaknya.
Baca Juga: Korban Begal Perempuan di Surabaya Tewas
Anak korban yang mengetahui bermaksud melindungi namun akhirnya terjatuh hingga pingsan. Dari aksi penganiyaan dan pengeroyokan pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukam pengejaran pelaku yang lain.
"Kami masih kejar pelaku lainnya saat ini. Tersangka kami tangkap tak lama setelah kejadian itu," kata Suroto. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News