Ancam Hukuman Pidana, Pemkab Jember Buru Koordinator Gepeng

Ancam Hukuman Pidana, Pemkab Jember Buru Koordinator Gepeng Petugas Satpol PP merazia Gepeng di Terminal Tawangalun Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember mempertegaskan akan memburu koordinator gelandangan dan pengemis (gepeng) alias tekong di Kabupaten Jember. Ini dicetuskan karena Pemkab menilai gepeng dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meminta minta.

Kian banyaknya jumlah gepeng di Kabupaten Jember, menjadi permasalahan tersendiri dan mengakibatkan wajah Jember menjadi kurang tertib dan nyaman. Di sisi lain, para tekong mendapatkan keuntungan dari kerja Gepeng. Biasanya, sebagai imbalan, tekong menjanjikan keamanan selama gepeng beraksi.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember Eko Heru Sunarso menjelaskan, sesuai dengan Perda 8 Tahun 2016, permasalahan gepeng ini akan lebih dipertegas. “Kita akan melakukan sosialisasi tentang Perda tersebut yang dilaksanakan pada bulan ini,” ujar Heru.

Menurut Heru, Perda tersebut nantinya akan dibahas dan dilaksanakan bersama dengan para seluruh kepala desa dan perangkatnya dan seluruh pemangku jabatan di pemerintahan, guna mencari solusi yang terbaik untuk mengatasi permasalahan gepeng dan para gelandangan ini.

“Nantinya akan dilakukan tindakan secara tegas. Tidak hanya kepada para gepeng dan gelandangannya, namun juga kepada para pemberi sumbangannya,” jelasnya.

Tindakan tersebut, nantinya akan dilakukan lewat proses bertahap. Tindakan pertama dan kedua, berupa teguran. Namun jika sudah tiga kali melanggar, akan didenda jika terbukti melanggar lagi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO