MALANG, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum anggota Bhayangkari dengan inisial NN warga Jl Timor Kelurahan Sanan Wetan Kota Blitar, istri dari anggota Polres Blitar Kota, Brigadir JA, ditangkap polisi karena kedapatan sedang bermesraan dengan laki-laki lain berinisial AN.
Keduanya ditangkap Jumat (12/08), dini hari pukul 01.00 wib, saat di dalam kamar 303 Hotel Maxone Jl Jaksa Agung Suprapto Kota Malang.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong
Saat penangkapan AN, diketahui hanya menggunakan celana dalam dan kemeja. AN merupakan pegawai Swasta, yang beralamat di Manokwari Sowi Jalur II Papua. NN anggota Bhayangkari, dan AN diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan.
Hal ini berdasarkan laporan Brigadir JA kepada Polres Malang Kota. Mendapati laporan ini, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Kabag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Angraeni, saat dikonfirmasi mengatakan belum melihat laporan terkait penggrebekan anggota Bhayangkari ini. "Aku belum tahu, tadi belum sempat melihat laporannya," ujar Nunung.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pemeran Sekaligus Penyebar Konten Porno di Blitar
Sementara Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno menjelaskan dirinya sedang berada di Jakarta. "Nanti saya kordinasi dulu dengan anggota, belum tahu karena saya masih di Jakarta periksa kasus," kata Tatang, Jumat. (jat/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News