LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Ibnu Hadjar (45), warga Dusun Pajagalan, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, yang juga perangkat Desa, harus berurusan dengan pihak kepolisian Kabupaten Sumenep.
Ia ditangkap petugas Polres Sumenep sabtu malam. Gara-garanya, ia tertangkap tangan sedang melayani pelanggan judi togel di pinggir Jalan Teuku Umar Desa Pandian, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.
Baca Juga: Polres Sumenep Ungkap Pembunuhan Bermotif Cemburu
Humas Polres Sumenep AKP Moh. Hasanudi, Minggu (14/8), mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah itu sering dilakukan transaksi judi toto gelap (togel).
“Setelah dilakukan pengintaian ternyata benar adanya. Tersangka sebagai pengepul atau pengecer togel,” terangnya.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 2 unit Hp yang di dalam berisi rekapan pembelian angka judi togel. Selan Hp, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa uang sebesar Rp 900 ribu yang juga diduga kuat hasil penjualan togel.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pengedar 63 Paket Sabu di Sumenep
Pengakuan tersangka pada penyidik, hasil penjualan togel tersebut disetor pada seseorang asal warga Desa Pandian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. “Seseorang yang berperan sebagai penerima setoran togel dari tersangka itu, masih dalam pengejaran petugas,” ucapnya.
Tersangka dikenakan pasal 303 KUHP ancaman hukuman 10 tahun penjara. (jun/fay/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News