Kompol Widiarti, Plt Kasi Humas Polres Sumenep
SUMENEP,BANGSAONLINE.com - Seorang Ibu berinisial PW (23) yang diduga membuang bayinya di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, terancam pidana meski hingga kini belum diperiksa penyidik.
Peristiwa itu terjadi pada 11 Februari 2026 lalu. Namun, hingga Rabu (18/2/2026), jajaran Polres Sumenep belum melakukan pemeriksaan terhadap PW.
Plt Kepala Seksi Humas Polres Sumenep Kompol Widiarti Sutyoningtyas menyampaikan kondisi PW belum sepenuhnya pulih.
Menurut Widi, meski telah dipulangkan dari RSUDMA Sumenep, kondisi ibu tersebut masih lemah.
“Ibu bayi itu masih perawatan di rumahnya, kondisinya masih kurang sehat,” ungkapnya, Rabu (18/2/2026).
Widi menambahkan, kondisi kesehatan menjadi alasan kepolisian belum memanggil PW untuk diperiksa.
“Namun berdasarkan kronologi awal pembuangan, ibu bayi terancam dipidana. Laporan Polisi baru terbit pada Selasa (17/2/2026) kemarin, jadi kami belum memanggil ibu bayi tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Informasi RSUDMA Sumenep Erfin Sukayati membenarkan bahwa PW telah dipulangkan dari rumah sakit pada Jumat (13/2/2026).
“Untuk kondisi bayi saat ini, alhamdulilah, stabil. Kalau bayinya masih di RSUDMA Sumenep,” singkatnya. (van)









