NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Mencengangkan. Hasil kunjungan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nganjuk, Bupati Nganjuk dan tim di Kecamatan Loceret, ditemukan 8 anak mengalami kelumpuhan. Mereka yang lumpuh rata-rata orang tuanya terlibat perkawinan sedarah, meskipun bukan kakak dengan adik kandung.
Kunjungan itu sendiri diawali dari adanya informasi dari masyarakat jika di kecamatan Loceret, desa Macanan dan Karangsono ditemukan adanya anak-anak dan remaja yang mengalami kelumpuhan. Bahkan mereka ada yang berada dalam satu keluarga. Berdasar laporan tersebut Ketua LPA Nganjuk, Hj Ita Triwibawati, Bupati Nganjuk Drs H Taufiqurrahman dan tim dari Dinas Kesehatan melakukan sidak untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Baca Juga: Lima Pasien DBD Dirawat di RSUD, Nganjuk Dinilai masih Aman
“Kita ajak tim medis. Saya hanya ingin mengetahui secara pasti apa penyebab kelumpuhan,” kata Taufiq.
Dari hasil observasi tim medis, kondisi kelumpuhan yang diderita anak hampir semua dialami sejak anak tersebut dilahirkan, bukan karena adanya sebab lain hingga lumpuh. Bahkan mereka yang mengalami kelumpuhan sudah ada yang berusia dewasa yaitu Hendrik (30) dan adiknya Robbi (20) asal Desa Macanan, Kecamatan Loceret.
“Saya merasa penyakit ini sifatnya seperti kelain genetik, bukan virus gigitan nyamuk,”tutur Bupati.
Kelainan genetik bisa jadri karena adanya pernikahan sedarah, walaupun bukan kakak dan adik kandung. Hal ini bisa memicu adanya ikatan darah dan masing-masing mempunyai keturunan penyakit kelumpuhan. Di Desa Macanan ada enam anak yang lumpuh dua kakak adik, Adi Surya (8) dan Hadi Hidayat (13). Selain itu ada Hasan (14), dan Faza (2), semua anak tersebut mengalami lumpuh dari lahir.
Dua lagi berada di Desa Karangsono, meraka adalah Agus Santuso (13) dan Luki Setiawan (16), saat ini kondisi mereka ada yang hanya bisa duduk di kursi roda, dan yang masih balita hanya bisa tergolek di tempat tidur.
“Saya sudah melakukan berkoordinasi dengan tim medis, agar mereka bisa diberikan pengobatan. Minimal saya minta mereka bisa duduk dan bisa beraktivitas menggunakan kedua tangannya,” jelas Taufiq.
Ketua LPA Hj Ita menambahkan, dia bersama anggota LPA di kecamatan akan terus melakukan pendampingan, khususnya akan berkoordinasi dengan tim medis rumah sakit. Lebih jauh, dia juga akan melakukan sosialisasi, terkait temuan ini setidaknya bisa mencegah agar tidak semakin banyak dan bahaya pernikahan sedarah.
Ditambahkan, dari hasil yang telah didapat bahwa di wilayah pedesaan yang berada di lereng gunung, masih minim sekali wawasan dampak pernikahan sedarah. Jika hal ini terus dibiarkan maka dampaknya akan semakin meluas kemungkinan bisa satu desa, akan mengalami kelumpuhan sejak lahir.
“Saya menganggap adanya kelainan genetik ini, kemungkinan ingin mempertahankan silsilah atau kultur yang telah diamanatkan dulunya,” terang dia.
Dijelaskan, agar masalah ini tidak terulang, masyarakat tidak melakukan pernikahan sedarah kembali. Namun kita masih akan telisik apakah hal itu menjadi penyebab kelainan genetik pada anak-anak ini. Walaupun hal ini perlu kajian tapi mereka yang memiliki kasus pernikahan antara, paman dengan keponakan, kakak dengan adik paman maupun keponakannya dan mereka masih sedarah.
Untuk meringankan beban penderitaan, Pemkab bersama LPA Nganjuk memberikan bantuan berupa kursi roda dan biyaya pengobatan. (bam/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News