TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 7 penjaga loket tiket wisata Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Polres Tuban, kemarin (23/8). Ketujuh orang yang merupakan PNS di bawah lingkungan Dinas Perekonomian dan Pariwisata tersebut ditangkap karena diduga melakukan korupsi uang karcis masuk ke wisata.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 7 PNS tersebut adalah Dd, E, Tt, T, Ed, D dan Ts. Selain itu, 7 orang penjaga tiket tersebut ternyata sudah menjadi Target Operasi (TO) sejak satu bulan yang lalu.
Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi
Diduga modus penyelewengan yang digunakan oknum petugas karcis adalah tidak memberikan karcis sesuai jumlah pengunjung yang masuk. Misalnya mengurangi jumlah tiket pada setiap rombngan yang masuk wisata.
Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (24/8) membenarkan penangkapan 7 penjaga loket tiket Wisata Bektiharjo ini. Ia mengungkapkan bahwa saat ini kasus masih dilakukan penyelidikan. Namun, ia menyatakan bahwa ketujuh orang tersebut belum bisa dijadikan sebagai tersangka karena masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan dan wajib lapor," jelas mantan Kapolsek Kerek itu.
Baca Juga: Diikuti 41 Regu, Tuban Specta Night Carnival Berlangsung Meriah
Terkait hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban, Sunaryo, mengaku kecolongan atas perilaku pegawainya yang bertindak melanggar aturan dan hukum itu. Ia menyebutkan bahwa 7 penjaga tiket tersebut langsung dimutasi dan tidak bekerja lagi di wisata Bektiharjo.
"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan petugas yang terbelit masalah langsung kita pindahkan dan tidak lagi bertugas di Bektiharjo," papar Naryo sapaan akrabnya.
Untuk diketahui, tempat wisata alam dan pemandian Bektiharjo, di Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding itu dikelola Pemerintah Daerah. Setiap tahun target PAD dari wisata itu sekitar Rp 200 juta-an. (wan/rev)
Baca Juga: Kejari Tuban Tetapkan 2 Tersangka Kasus APMD, Dua-duanya Berstatus Sekdes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News