TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polres Tuban mulai membuka hasil OTT penangkapan PNS penjaga loket tiket masuk ke wisata Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
(BACA: OTT, 7 Petugas Karcis Wisata Bektiharjo Ditangkap Polres Tuban)
Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi
Setelah sempat ditutupi, Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad kepada BANGSAONLINE.com mengatakan bahwa dalam OTT tersebut petugas mengamankan uang sebesar Rp 2,7 juta dan 7 orang penjaga karcis. Selain itu, petugas juga menjadikan satu orang warga sekitar wisata sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Kami sudah melakukan gelar perkara dan sudah memintakan audit kerugian ke BPK," terang Fadly usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis (25/8).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Fadly, pelaku ternyata melakukan aksinya sudah setahun lebih. Namun, Fadly mengaku tak langsung dengan pengakuan tersangka hingga mendapatkan bukti autentik.
Baca Juga: Diikuti 41 Regu, Tuban Specta Night Carnival Berlangsung Meriah
"Kami akan audit keuangannya mulai sejak dibuka pada 2009 sampai sekarang. Dari audit itu, akan dicari berapa penyimpangannya dan siapa saja pelakunya," ungkapnya.
Lanjut Fadly, pelaku mengaku mendapatkan 'ilmu' penyelewengan karcis itu dari penjaga tiket sebelumnya.
"Kasus ini akan kami dalami, karena menurut pak Bupati pendapatan akhir-akhir ini menurun. Padahal jumlah pengunjung naik, semestinya pendapatan juga naik. Tetapi kenyataannya malah berbanding berbalik, makanya akan ada audit keuangan wisata Bektiharjo itu," bebernya.
Baca Juga: Kejari Tuban Tetapkan 2 Tersangka Kasus APMD, Dua-duanya Berstatus Sekdes
Mantan Kasatreskrim Polres Jepara tersebut menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku ada 3. Di antaranya tidak memberikan karcis pada pengunjung, pengunjung rombongan hanya diberi satu karcis dan selanjutnya, mengganti tiket dewasa menjadi tiket anak-anak.
"Semisal ada 10 orang dewasa dan membawa anak-anak. Lah di situ diberi karcis 5 dewasa dan 5 karcis anak. Itu modus yang digunakan oleh pelaku," pungkasnya.
(BACA: Cegah Penyelewengan Karcis Terulang, Komisi B Usul Wisata Bektiharjo Gunakan Tiket Elektronik)
Baca Juga: Pemandian Bektiharjo Bertahan di Tengah 'Gempuran' Wisata Baru
Sementara 7 pelaku saat ini tidak dilakukan penahanan. Sebab, kata Fadly, yang bersangkutan sampai saat ini masih koperatif ketika dilakukan pemeriksaan.
"Dari pemeriksaan, ternyata Bektiharjo per hari rata-rata mendapatkan uang Rp 2,3 juta. Dari hitungan itu diduga ada penyimpangan, karena PAD-nya sekitar Rp 200-an juta per tahun," paparnya.
Sekedar diketahui, harga tiket masuk orang dewasa Rp 4.700 dan anak-anak Rp 2.300. Sedangkan, Sabtu, Minggu dan hari libur tarif tiket naik menjadi, dewasa Rp 5.200 dan anak-anak Rp 3.700. (wan/rev)
Baca Juga: Wahana Rumah Horor Indonesia di Tuban Diserbu Pengunjung, Tiap Hari Terjual 1.000 Lebih Tiket
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News