Bupati Jombang Diminta Objektif Soal Kenaikan Dana Aspirasi DPRD

Bupati Jombang Diminta Objektif Soal Kenaikan Dana Aspirasi DPRD Aan Anshori, Direktur LInK

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko tidak boleh gegabah dan harus objektif sebelum menyetujui usulan kenaikan Dana Aspirasi Masyarakat sebesar Rp 200 juta untuk seluruh anggota DPRD setempat. Usulan kenaikan tersebut kini sudah dimasukkan dalam P-APBD tahun 2016.

Sorotan agar bupati Jombang berhati-hati sebelum menyetujui usulan tersebut disampaikan Direktur LInK (Lingkar Indonesia untuk Keadilan), Aan Anshori. "Eksekutif tidak boleh tunduk pada syahwat finansial DPRD. Mereka miskin prestasi dan inovasi bagi daerah, dan tidak transparan selama ini," ujarnya.

Baca Juga: Perdalam Raperda RIPK Bapemperda, DPRD Jombang Gelar Rapat

Aan lantas menyebut sejumlah persoalan yang membelit DPRD. Di antaranya, kasus dugaan reses abal-abal yang terkuak April lalu. Kasus yang kabarnya ditangani Kejari sampai saat ini tidak jelas penanganannya. Bulan Mei kemarin mencuat kabar jual beli jasmas fiktif yang dilakukan oknum DPRD Jombang.

(BACA: Dugaan Reses Fiktif DPRD Jombang Bermuara ke KPK, Kejari Dilaporkan ke Komjak)

Baginya, cukup sulit mempercayai anggota DPRD Jombang dalam hal transparansi keuangan. Apalagi dalam 4 tahun terakhir tidak ada satupun anggota dewan Jombang yang berani melaporkan kekayaannya ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Jadi Perda

"Bupati tidak perlu ragu untuk menolaknya. Kemiskinan akut dan layanan publik yang kualitasnya bobrok masih perlu diprioritaskan," tandas Aan.

(BACA: FRMJ: Oknum DPRD Jombang Jual Jasmas Fiktif, Kontraktor Dirugikan Rp 250 Juta)

Seperti diberitakan sebelumnya, Kopiah Nusantara, lembaga yang aktif dalam kajian dan riset kebijakan publik menilai, carut marutnya sejumlah pelayanan publik di Kota santri, disinyalir karena buruknya sistem pemerintahan. Direktur Kopiah Nusantara, Mahmudi Fatoni, menilai banyak kebijakan yang ditemukan tidak berpihak kepada masyarakat. Namun justru cenderung untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Baca Juga: 4 Komisi di DPRD Jombang Kunker ke Jawa Tengah

Menurut Mahmudi, sorotan miring publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta DPRD Jombang menjadi salah satu barometer. Semisal bentuk progam pemberdayaan yang didanai DD dan APBD dimanfaatkan ratusan ibu-ibu PKK plesir ke Jakarta. Pengkondisian LKS yang memaksa Kopiah Nusantara turun tangan namun hingga kini belum ada kejelasan sikap dari pemerintah setempat. Tak hanya itu, proses pengurusan eKTP yang amburadul juga semakin menguatkan indikasi kebobrokan kinerja dan kebijakan Pemkab Jombang.

(BACA: Pengondisian Tender Pengadaan LKS Dibongkar, Guru SD Ungkap Bobroknya Sistem di Disdik Jombang)

Adapun kebobrokan kinerja DPRD Jombang bisa dilihat dari perubahan fungsi kontrol legislatif yang lemah terhadap eksekutif. Semisal permintaan untuk menambah mobil dinas untuk para wakil rakyat. Termasuk permintaan kenaikan dana aspirasi juga bukan kinerja yang berpihak pada kebutyhan rakyat.

Baca Juga: Ketua DPRD Jombang: SK Bupati Habis, Pj Masih Belum Jelas

(BACA: Warga Kumpulkan Koin untuk 'Belikan' Anggota DPRD Jombang Mobil Operasional)

Mahmudi mengatakan, sense of social sudah tidak ada lagi di hati para pemegang kebijakan di Jombang. Pihaknya mensinyalir ada praktik kotor semisal dana aspirasi yang diduga sebelumnya sudah ada kesepakatan terselubung antara eksekutif dengan legislatif. Tindakan seperti itulah yang akhirnya melemahkan fungsi kontrol DPRD.

(BACA: Pengajuan Pengadaan Mobil Operasional Gagal, DPRD Jombang sekarang Minta Dana Aspirasi Dinaikkan)

Baca Juga: Bacaleg DPR-RI Fraksi PKS Meitri Citra Wardani Gelar Konsolidasi Kemenangan di Jombang

Sorotan terhadap permintaan anggota DPRD Jombang agar Dana Aspirasi Masyarakat yang sebelumnya dikenal Jasmas (Jaring Aspirasi Masyarakat) dinaikkan dalam pengajuan P-APBD 2016, akhirnya diakui. Meskipun Ketua DPRD Jombang, Joko Triono (JT) sebelumnya membantah bahwa para anggota dewan mengajukan kenaikan dana aspirasi, namun Wakil Ketua DPRD Jombang, Subaidi Mukhtar justru berkata sebaliknya.

Subaidi yang juga ketua DPC PKB Jombang itu membenarkan bahwa kenaikan Rp 200 juta dana aspirasi masyarakat untuk masing-masing anggota dewan sudah masuk dalam usulan P-APBD 2016. "Iya, Rp 200 juta itu maksimal. Jika tidak sampai sebanyak itu, juga tidak apa-apa," katanya ditemui usai memimpin rapat paripurna nota penjelasan bupati tentang P-APBD 2016 di gedung DPRD Jombang, Jumat (26/8). (rom/rev)

(BACA: DPRD Jombang Akui Minta Kenaikan Dana Aspirasi Diajukan di P-APBD 2016)

Baca Juga: Komisi D DPRD Jombang Gelar Hearing Terkait Rencana Relokasi RSUD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO