DPO Pencuri Kayu Jati Asal Grabagan Akhirnya Tertangkap

DPO Pencuri Kayu Jati Asal Grabagan Akhirnya Tertangkap Tersangka didampingi Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati, saat dirilis di Mapolres setempat. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Warto (42), warga Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban yang termasuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Tuban akhinya tertangkap. Ia ditangkap petugas kepolisian pada Jum’at (26/8) lalu di lapangan Dusun Jati, Desa Gerabagan, Kecamatan Grabagan.

Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati di Mapolres Tuban, Jum’at (2/9) mengatakan, tersangka ditetapkan DPO sejak 28 April 2014 lalu. 

Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm

“Tersangka ini bertugas pemantau kondisi lapangan dan memberikan petunjuk pada rekannya yang akan mencuri kayu,” ujar Elis. Sedangkan 6 rekannya kini sudah lebih dahulu menjalani hukuman penjara.

Mantan Kapolsek Kerek itu menceritakan, pencurian kayu tersebut terjadi di kawasan hutan petak 22 C KRPH Gesikan, KPH Tuban. Kayu jati yang dibawa tersangka berukuran panjang 400 centimeter dan berdiameter 120 centimeter. Kayu sebesar itu dimuat dalam truk bernopol S-8659-B. Akan tetapi, saat akan dibawa keluar dari wilayah Grabagan, ada petugas kepolisian yang memergoki. Para tersangka sempat semburat melarikan diri.

“Warto ini DPO sudah lama katanya ia melarikan diri ke luar pulau. Saat berada di daerah Grabagan, kemudian petugas menangkapnya. Saat ditangkap tidak ada perlawanan,” pungkasnya.

Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Tangkap Pelaku Pencurian Iphone, Ternyata Masih di Bawah Umur

Dari perbuatan para tersangka, perhutani KPH Tuban mengalami kerugian Rp 207.958.000. Sedangkan, tersangka yang sudah ditangkap dijerat dengan pasal 83 ayat 1 jo pasal 12 huruf d UU nomor 18 tahun 2013. Tentang pencegahan pemberantasan perusakan hutan. 

“Tersangka terancam hukuman minimal satu tahun dan maksimal 5 tahun,” tegas Elis. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO