SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Pemkot Surabaya menyulap kampung pesisir yang kumuh menjadi kampung yang indah. Kampung di kawasan Cumpat ini disebut Kampung Warna Warni.
Bahkan, saat perhelatan Prepcom 3 for Habitat III lalu, delegasi seluruh negara, diajak menikmati kampung pesisir ini.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Kamdain, Ketua RW II, Kelurahan Cumpat, Kecamatan Bulak, mengatakan hal ini, Rabu siang (07/09/2016), di rumahnya.
“Tanggal 24 Juli 2016 yang lalu, kampung warna-warni Bulak kedatangan tamu dari berbagai negara. Turis-turis datang ke sini untuk melihat salah satu bangunan kota baru Surabaya, yaitu Sentra Ikan Bulak sekaligus rumah warna-warni ini,” tambah Kamdain.
Alasan turis asing mengunjungi kampung warna-warni Cumpat, adalah karena mendapatkan saran dari Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Memang, kampung warna-warni ini adalah inisiatif dari Tri Rismaharini, sebagai bagian tak terpisah dari keberadaan SIB (Sentra Ikan Bulak). Diharapkan menjadi ikon baru untuk Kota Surabaya. “Pengecatan rumah-rumah di pesisir pantai dilakukan agar lingkungan di sekitar Sentra Ikan Bulak terlihat lebih indah dan bersih,” jelas Kamdain.
Rumah-rumah pesisir pantai berubah drastis. Dari rumah yang dulunya kumuh menjadi rumah yang penuh warna-warna cerah, yang sangat menarik perhatian.
Mulai dari warna oranye, merah, kuning, dan warna-warna cerah lainnya. Tidak hanyak dicat biasa, dinding-dinding rumahpun juga di beri tambahan corak agar lebih segar dan unik. “Untuk saat ini, pengecatan yang didahulukan adalah RT III RW II Cumpat, karena lebih dekat dengan Sentra. Untuk RT lain, mungkin akan menyusul,” tambah Kamdain.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Warga Cumpat RW II yang rumahnya sudah dicat merasa senang, karena berubah menjadi lebih bagus dari sebelumnya, tanpa mengeluarkan biaya. Semua biaya ditanggung Pemkot Surabaya.
Menurut penuturan Diana, penduduk setempat, ada satu syarat sebelum pengecatan rumah-rumah ini, yaitu para pemilik rumah tidak boleh protes dengan warna baru pada rumahnya. (mega melati/UTM)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News