PACITAN, BANGSAONLINE.com - Para guru profesional yang masih memiliki rapor merah saat pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) beberapa waktu lalu, diharapkan mempersiapkan diri untuk meningkatkan kemampuannya.
Kasie Tenaga Kependidikan TK/SD, Bidang Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan, Kabupaten Pacitan, Rino Budi Santoso, mengatakan, saat ini para guru peserta UKG yang masih memiliki rapor merah, memang sudah dikelompokan sesuai kompetensinya.
Baca Juga: Kebijakan Kemendikbud Soal Penghentian TPG Tak Berlaku di Pacitan
“Mereka terbagi dalam empat kelompok, seperti guru yang memang sudah dipersiapkan sebagai instruktur, guru dengan sistem online murni saat pelaksanaan UKG, kombinasi antara online dengan tatap muka, dan tatap muka murni. Saat ini sudah dilaksanakan kelompok satu dan dua. Sedangkan kelompok tiga dan empat, masih dalam proses," terang Budi Santoso.
Terkait dengan pembiayaan, Rino menyebutkan, semua pembiayaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga daerah tidak akan mengeluarkan pembiayaan terkait pelaksanaan UKG guru. (yun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News