PACITAN, BANGSAONLINE.com - Beban berat harus ditanggung banyak guru di Pacitan akibat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal tunjangan profesi pendidik (TPP) yang mengharuskan mereka mengembalikan ke kas negara. Banyak guru baik SMA maupun SMK mogok mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat), lantaran takut jika harus kembali berurusan dengan BPK.
Hal itu seperti disampaikan Sukarni, salah seorang guru di SMKN 2 Pacitan. Menurut rencana, Sekretaris PGRI ranting Kecamatan Pacitan ini hendak menghadiri diklat di Surabaya bersama empat rekan guru bidang studi akuntansi lainnya selama tiga hari, yakni mulai Senin hingga Rabu pekan depan. Namun lantaran ada persoalan tersebut, ia dan teman guru lainnya akhirnya batal menghadiri kegiatan tersebut.
Baca Juga: Kepala Kemenag Pacitan Pastikan TPP Guru Agama dan Madrasah Tetap Cair
"Kami berlima menyepakati tidak berangkat diklat, sebab takut kalau kena masalah lagi dengan BPK soal uang TPP," kata dia saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (21/6).
Mantan Kepala Sekolah SMKN 2 Pacitan ini menjelaskan, diklat tersebut sejatinya sangat penting, sebab terkait penyusunan modul pembelajaran akuntansi. Namun, lantaran khawatir berujung masalah, mereka pilih tidak berangkat.
Dari hampir 400 lebih guru yang terkena klaim BPK soal pengembalian uang TPP, mayoritas mengalami syok. Apalagi tanggal 27 nanti, konon mereka harus mengembalikan sejumlah uang TPP ke kas negara gara-gara pernah ikut diklat.
Baca Juga: Kebijakan Kemendikbud Soal Penghentian TPG Tak Berlaku di Pacitan
"Tapi ini masih dilakukan konsolidasi dengan provinsi. Jadi ketentuan pengembalian pada tanggal 27 Juni tersebut masih terus dikomunikasikan," ungkap Sukarni.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Jatim Wilayah Pacitan, Yusuf meminta para guru tidak panik dan lebih fokus melaksanakan tugas belajar-mengajar. Dia berjanji akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat dan BPK perihal klaim pengembalian uang TPP.
"Yang terpenting para guru bisa melengkapi bukti-bukti seperti surat tugas, undangan diklat, serta lainnya. Jika cuti atau sakit, juga harus ada keterangan. Insyaallah, akan kami koordinasikan. Mereka (BPK) juga manusia kok Mas (wartawan)," tuturnya, Kamis (20/6) .
Baca Juga: TPP Guru Pendidikan Dasar di Pacitan akan Segera Cair, Guru Pendidikan Menengah Belum Ada Kejelasan
Sementara itu, masalah klaim BPK kepada ratusan guru pendidikan menengah di Pacitan juga mendapat atensi serius Ketua DPRD Pacitan, Ronny Wahyono. Ia meminta, secepatnya masalah tersebut bisa dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Ia khawatir hal ini akan memengaruhi keberlangsungan proses belajar-mengajar bagi siswa didik.
"Tentu para guru sangat berat menghadapi masalah tersebut. Apalagi kalau sampai harus mengembalikan uang yang mestinya menjadi haknya tersebut. Karena itu kami (DPRD) meminta secepatnya masalah itu disikapi, sehingga para guru bisa plong tidak ada beban," harap Ronny. (yun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News